Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHANEKONOMI & BISNISNASIONAL

Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Pemerintah Fokus Cegah Kelas Menengah Turun Kelas

73
×

Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Pemerintah Fokus Cegah Kelas Menengah Turun Kelas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam menekan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2026. Target ambisius tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang menilai strategi penanggulangan kemiskinan harus mengalami perubahan pendekatan.

Menurut Muhaimin, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus pada pemberian bantuan kepada masyarakat miskin. Pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi kelompok rentan serta kelas menengah agar tidak mengalami penurunan kondisi sosial ekonomi.

“Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu masyarakat miskin. Pemerintah juga harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak turun kelas,” ujar Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, anggaran pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan strategi yang tepat, pemerintah optimistis tingkat kemiskinan nasional dapat ditekan hingga maksimal lima persen pada tahun 2029.

Pergeseran Paradigma Kebijakan

Cak Imin menjelaskan, Indonesia kini memasuki fase baru pembangunan kesejahteraan, yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi produktif.

Dalam paradigma baru tersebut, bantuan sosial tidak lagi menjadi solusi utama, melainkan berfungsi sebagai bantalan sementara untuk melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi.

“Pemerintah melakukan pergeseran paradigma kebijakan yang selama ini hanya berorientasi kepada perlindungan sosial, bergeser menuju pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, sedangkan jaminan sosial menjadi jaring pengaman,” kata Muhaimin.

Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan target pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, forum koordinasi nasional tersebut juga menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2027.

“Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang memfasilitasi Rakortekrenbang yang akan menjadi masukan untuk 2027. Di daerah menjadi RKPD 2027 dan di pusat kita akomodir di dalam RKP,” ujar Restuardy.

Ia menambahkan, komitmen nasional dalam pengentasan kemiskinan akan diterjemahkan secara konkret ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Target Penurunan Kemiskinan Nasional

Restuardy mengungkapkan, pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka kemiskinan dari basis data tahun 2025 yang berkisar 7–8 persen, menjadi 4–5 persen pada 2029.

Sementara itu, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun drastis hingga mencapai nol persen pada periode yang sama.

“Perlu menurunkan secara tajam dari baseline 2025 sebesar 7–8 persen menjadi 4–5 persen di 2029, menjadi 0 persen di 2029. Di 2026 ini kita ditargetkan untuk bisa menekan hingga 0,5 persen,” jelasnya.

Target tersebut dinilai membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)

Example 300250