Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan KPK, Ini Penjelasan Resmi KPK dalam Kasus Suap Bekasi

19
×

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan KPK, Ini Penjelasan Resmi KPK dalam Kasus Suap Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait polemik kamera pengawas (CCTV) di rumah Ono Surono yang disebut-sebut dimatikan saat proses penggeledahan berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihak penyidik tidak melakukan pemadaman CCTV tersebut.

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis.

Penggeledahan Dipastikan Sesuai Prosedur

KPK memastikan seluruh proses penggeledahan di rumah Ono Surono telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan secara resmi dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga, termasuk istri Ono Surono serta perangkat lingkungan setempat.

“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Budi.

KPK juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, CCTV tersebut tidak disita oleh penyidik.

Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, dan delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.

Ono Surono Pernah Diperiksa KPK

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyatakan adanya status hukum baru terhadap Ono Surono dalam perkara tersebut.

Sorotan Publik dan Transparansi Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan dugaan praktik suap dalam proyek pemerintah.

KPK menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan profesional dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk dalam kegiatan penggeledahan dan penyidikan. (*)


Poin Utama Berita

  • CCTV rumah Ono Surono dimatikan oleh pihak keluarga saat penggeledahan
  • KPK menegaskan tidak mematikan atau menyita CCTV
  • Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan keluarga
  • Kasus terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi
  • KPK telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Bupati Bekasi
  • Ono Surono sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana
  • KPK tegaskan komitmen transparansi dalam penegakan hukum