Site icon Sentra Pos

Cekcok Sopir Travel dan Taksi Bandara di Bandara Abdulrachman Saleh Viral, Pengelola Tegaskan Travel Boleh Menjemput

Malang | Sentrapos.co.id – Video cekcok antara pengemudi travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa tersebut memantik perhatian publik terkait kepastian dan kenyamanan layanan transportasi bagi wisatawan yang tiba di Malang.

Video yang pertama kali diunggah akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA itu diketahui terjadi pada Minggu (4/1/2026). Dalam rekaman tersebut, seorang sopir travel terlihat dihadang oleh sejumlah pria yang diduga merupakan sopir taksi bandara saat hendak menjemput penumpang di area terminal kedatangan. Pengemudi travel mempertanyakan larangan tersebut dan menyebut dirinya kerap melakukan penjemputan di bandara yang sama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu berada di luar kendali langsung pengelola bandara.

“Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu di luar kendali kami,” ujar Cahyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/1/2026).

Cahyo menjelaskan, ketegangan terjadi saat pengemudi travel hendak melakukan penjemputan di area terminal kedatangan. Menyikapi kejadian itu, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda.

Menurut Cahyo, mobil travel, termasuk travel wisata, pada prinsipnya diperbolehkan melakukan penjemputan di kawasan Bandara Abdulrachman Saleh. Ketentuan tersebut juga telah disosialisasikan melalui papan informasi dan banner yang terpasang di area bandara.

“Yang saya tahu, di depan pintu bandara ada banner besar. Di area terminal juga sudah tertulis jelas bahwa taksi online tidak boleh masuk, sementara travel diperbolehkan menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” jelasnya.

Ia menegaskan, larangan penjemputan hanya berlaku bagi taksi online. Kendati demikian, taksi online tetap diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara, selama tidak mengambil penumpang dari dalam kawasan bandara.

“Kalau taksi online hanya untuk drop off atau mengantar, itu tidak masalah. Yang tidak boleh adalah mengambil penumpang, karena di dalam kawasan bandara sudah ada taksi bandara. Memesan taksi dari luar untuk masuk ke dalam area bandara juga tidak diperbolehkan,” beber Cahyo.

Terkait kendaraan travel yang terlibat dalam insiden tersebut, Cahyo mengaku belum mengetahui secara detail apakah menggunakan pelat nomor hitam atau kuning. Ia menyebut pengelolaan teknis transportasi penjemputan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Puskopad Garuda.

“Intinya, UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopad Garuda. Prinsip kami adalah tetap mengedepankan pelayanan bandara. Atas kesalahpahaman ini, kami minta semua pihak saling menjaga. Alhamdulillah tidak ada keributan lanjutan, semuanya sudah clear,” pungkasnya.

Pihak bandara berharap kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga kenyamanan penumpang dan mendukung iklim pariwisata di Malang Raya.(*)

Exit mobile version