Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Curanmor di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Lompat ke Truk Trailer dan Dihajar Massa

42
×

Curanmor di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Lompat ke Truk Trailer dan Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK | Sentrapos.co.id — Seorang pria asal Surabaya berinisial FR diamankan warga usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa (3/3/2026) pagi.

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa setelah berusaha melarikan diri dengan cara nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang melintas.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink, Desa Tambakrejo. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Motor Diparkir dengan Kunci Masih Menempel

Peristiwa bermula ketika korban, Titik Fidyawati (42), warga Desa Tambakrejo, memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam bernopol W-5096-EN sekitar pukul 07.30 WIB di depan warung tempatnya bekerja.

Namun, kunci kontak sepeda motor tersebut masih dalam kondisi menempel.

Sekitar satu jam kemudian, pemilik warung keluar dan mendapati motor korban sudah dinaiki orang tak dikenal dalam kondisi mesin menyala.

Saksi langsung berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memegang setang dan bagian belakang motor sambil berteriak meminta pertolongan. Dalam upaya tersebut, saksi terseret sejauh sekitar tiga meter dan mengalami memar di pergelangan kaki kiri.


Lompat ke Truk Trailer, Terjatuh dan Diamankan

Setelah aksinya gagal, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran.

Saat dikejar, pelaku nekat melompat ke atas truk trailer yang melintas dan bersembunyi di sela antara kabin dan muatan. Warga turut naik ke atas truk untuk mengejar.

Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan ke petugas.

Anggota Polsek Duduksampeyan yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan kunci kontak dan STNK asli.


Terancam Pasal Pencurian

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta.

Pelaku kini dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Example 300250