SURABAYA | Sentrapos.co.id — Program alokasi dana Rp5 juta per bulan untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Surabaya resmi mulai dijalankan pada 2026. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, yang menilai program tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi program harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat serta petunjuk teknis (juknis) yang jelas agar tidak menimbulkan celah penyimpangan.
“Saya mendukung program ini dan mendorong anak muda melihatnya sebagai peluang untuk berkembang, termasuk menjadi pelaku wirausaha,” tegas Fuad, Sabtu (2026).
Program ini dirancang sebagai stimulus untuk mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi generasi muda, terutama kalangan Gen Z. Keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan di tingkat RW.
“Program yang baik harus diiringi pengawasan yang memadai agar pelaksanaannya tepat sasaran,” tambahnya.
Mekanisme dan Skema Pengajuan Dana
Dana Rp5 juta yang dialokasikan setiap bulan dapat diakumulasi apabila tidak digunakan pada bulan berjalan. Artinya, jika dana Januari tidak dicairkan, maka dapat digabung dengan Februari sehingga total menjadi Rp10 juta.
Pengajuan dana dilakukan oleh pemuda atau Karang Taruna RW melalui proposal kegiatan produktif. Proposal tersebut kemudian dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan, sebelum diverifikasi pihak kecamatan.
Pencairan anggaran baru dapat dilakukan setelah proposal disetujui, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2026.
Fokus Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif, seperti pembelian alat usaha, pengembangan kreativitas, hingga modal usaha mandiri.
Setiap penggunaan anggaran wajib disertai laporan pertanggungjawaban secara berkala sebelum pengajuan dana berikutnya dapat diproses.
Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Untuk memperkuat keberlanjutan program, Pemerintah Kota Surabaya juga menggandeng berbagai mitra usaha seperti hotel, kafe, dan restoran. Langkah ini bertujuan membuka akses pasar bagi produk yang dihasilkan oleh generasi muda di tingkat RW.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi program bantuan, tetapi juga menjadi ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan. (*)
Poin Utama Berita
- Program Rp5 juta per RW resmi berjalan di Surabaya mulai 2026
- Fuad Benardi mendukung, namun minta pengawasan ketat
- Fokus pada pemberdayaan Gen Z dan penguatan ekonomi berbasis komunitas
- Dana bisa diakumulasi dan diajukan melalui proposal produktif
- Mekanisme melalui Musrenbang hingga verifikasi kecamatan
- Wajib laporan pertanggungjawaban sebelum pencairan berikutnya
- Pemkot gandeng hotel, kafe, restoran untuk serap produk warga

















