Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Dana Swadaya Rp170 Juta Diduga Raib, Warga Sawohan Sidoarjo Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Lapangan Fiktif

34
×

Dana Swadaya Rp170 Juta Diduga Raib, Warga Sawohan Sidoarjo Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Lapangan Fiktif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO | Sentrapos.co.id – Puluhan warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana swadaya masyarakat.

Kasus ini berkaitan dengan rencana pembelian lahan lapangan olahraga yang hingga kini tak kunjung terealisasi, meski dana telah dikumpulkan sejak lebih dari satu dekade lalu.


Warga Dimintai Keterangan, Tuntut Transparansi

Salah satu warga, Mansyur, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang diajukan sejak Januari 2026.

“Yang saya ketahui sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Kami hanya ingin kejelasan soal uang swadaya yang sudah dikumpulkan warga,” ujarnya usai pemeriksaan, Rabu (8/4/2026).


Bermula dari Rencana Lapangan Olahraga 2012

Dugaan penggelapan ini berawal dari rapat desa pada 14 Oktober 2012. Saat itu, pemerintah desa berencana membeli lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi dengan nilai Rp900 juta.

Untuk menutup kekurangan anggaran, warga diminta berpartisipasi melalui iuran swadaya sebesar total Rp170 juta, dengan nominal antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta per kepala keluarga.

“Waktu itu warga sangat antusias karena dijanjikan akan punya lapangan olahraga. Tapi sampai sekarang, lebih dari 10 tahun, lapangan itu tidak pernah ada,” ungkap Mansyur.


Dana Dikumpulkan, Proyek Tak Jelas

Pengumpulan dana dilakukan melalui masing-masing Ketua RT, kemudian disetorkan ke pemerintah desa. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.

“Kalau memang sudah dibeli lahannya, mana buktinya? Kalau belum, ke mana uang itu? Itu yang ingin kami ketahui,” tegasnya.

Situasi semakin rumit karena sebagian warga yang ikut iuran telah meninggal dunia, sehingga menyulitkan proses pelacakan bukti pembayaran.


Warga Harap Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas.

“Harapan kami jelas, ada kejelasan dan keadilan. Karena ini uang masyarakat,” pungkas Mansyur.


Edukasi Publik: Pentingnya Akuntabilitas Dana Desa

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengelolaan dana desa agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus diiringi dengan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak pengelola. (*)


Poin Utama Berita

  • Warga Desa Sawohan diperiksa sebagai saksi di Kejari Sidoarjo
  • Dugaan penggelapan dana swadaya Rp170 juta mencuat
  • Dana dikumpulkan sejak 2012 untuk proyek lapangan olahraga
  • Hingga kini proyek tidak pernah terealisasi
  • Warga menuntut transparansi penggunaan dana
  • Sejumlah bukti sulit ditelusuri karena saksi telah meninggal
  • Kejari Sidoarjo diminta mengusut tuntas kasus