Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASINASIONALPERISTIWA

Data Dukcapil 2025: Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa, Usia Produktif Capai 69 Persen

92
×

Data Dukcapil 2025: Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa, Usia Produktif Capai 69 Persen

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan hasil pemutakhiran Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (12/3/2026)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan hasil pemutakhiran Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Example 468x60

Penduduk Usia Produktif Dominan

Teguh juga memaparkan komposisi penduduk berdasarkan status perkawinan.

Data menunjukkan:

  • 131 juta jiwa belum menikah

  • 137 juta jiwa sudah menikah

  • 5 juta jiwa cerai hidup

  • 14 juta jiwa cerai mati

Selain itu, jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) tercatat mencapai 199 juta jiwa atau sekitar 69,03 persen dari total populasi nasional.

“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah yang menjadi keuntungan bagi Indonesia karena kita masih menikmati bonus demografi hingga sekitar tahun 2030,” kata Teguh.

Basis Data untuk Pelayanan Publik

Pemerintah menegaskan bahwa rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam aturan tersebut, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Ditjen Dukcapil wajib merilis data kependudukan nasional dua kali dalam setahun, yakni pada semester I (30 Juni) dan semester II (31 Desember).

“Data kependudukan ini menjadi basis bagi berbagai kebijakan pemerintah, baik untuk pelayanan publik maupun perencanaan pembangunan,” tegas Teguh. (*)