JEMBER | Sentrapos.co.id – Aparat Polres Jember menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tegalbesar di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2026), karena diduga melakukan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis solar.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di area SPBU untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan, langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi solar subsidi.
“Untuk sementara SPBU Tegalbesar kami segel dulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hasil sementara memang ditemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar,” ujar Kompol Ferry Dharmawan di lokasi.
Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti untuk memastikan adanya tindak penyalahgunaan BBM subsidi.
Polres Jember berkomitmen mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pengelola SPBU.
“BBM subsidi harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak berhak menerima,” tegas Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum aparat atau instansi tertentu,” tambahnya.
SPBU Ditutup Sementara
Selama proses penyelidikan berlangsung, operasional SPBU Tegalbesar dihentikan sementara agar masyarakat tidak melakukan pengisian BBM di lokasi tersebut.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penyelidikan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.
DPR Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi
Sementara itu, anggota DPR RI Bambang Hariyadi meminta aparat kepolisian menutup sementara operasional SPBU Tegalbesar hingga proses penyelidikan selesai.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak kejahatan serius yang harus ditindak tegas.
“Itu tindakan kejahatan yang luar biasa. Kami meminta SPBU tersebut ditutup sementara dan kuota BBM dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Bambang.
Ia juga menyebut praktik penyalahgunaan BBM subsidi biasanya melibatkan tiga lingkaran utama, yakni:
-
Pemilik atau pengelola SPBU sebagai sumber distribusi
-
Pihak yang memberikan perlindungan atau beking
-
Penadah yang membeli BBM subsidi untuk dijual kembali
Dugaan Manipulasi Administrasi
Dari hasil pengecekan sementara, ditemukan kejanggalan pada administrasi serta sistem pengawasan CCTV di lokasi SPBU.
Selain itu, pembelian BBM subsidi yang seharusnya menggunakan barcode dan surat rekomendasi resmi diduga dimanipulasi dengan mengatasnamakan kelompok tertentu, seperti petani.
“Diduga pelaku menggunakan surat rekomendasi dengan mengatasnamakan petani untuk membeli solar subsidi di SPBU,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Jember guna mengungkap jaringan dan dalang di balik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut. (*)




















