GUNUNG KIDUL | Sentrapos.co.id - (Wonosari, 28 November 2025) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi tersebut, Dishub Gunungkidul berhasil memperoleh nilai 91,45 dengan kualifikasi “Informatif”, sekaligus menempatkan diri pada peringkat ke-11 dari 155 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-DIY serta peringkat ke-3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan layanan informasi, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas konten yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, jenis informasi, pelayanan, serta kualitas informasi. Hasil evaluasi menegaskan bahwa Dishub Gunungkidul mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip terukur, objektif, transparan, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan informatif.
“Prestasi ini bukan hanya capaian institusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk selalu terbuka dalam penyampaian informasi. Ke depan, kami akan terus berinovasi agar akses informasi semakin cepat, tepat, dan bermanfaat,” ujarnya.
Dengan diraihnya predikat Informatif ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul menegaskan perannya sebagai OPD yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta berkomitmen penuh dalam mendukung keterbukaan dan partisipasi publik menuju pemerintahan yang lebih baik. (*Eko)