JAKARTA | Sentrapos.co.id — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara enam bulan dengan masa percobaan satu tahun kepada Laras Faizati, Kamis (15/01/2026). Dengan putusan tersebut, Laras tidak perlu menjalani hukuman penjara selama tidak melakukan tindak pidana lain dalam masa percobaan.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun,” ujar I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan.
Diperintahkan Segera Bebas dari Tahanan
Selain menjatuhkan vonis percobaan, majelis hakim juga memerintahkan agar Laras Faizati segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.
“Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
Dengan putusan tersebut, Laras langsung menghirup udara bebas usai persidangan, meski status hukumnya tetap berada dalam pengawasan selama satu tahun ke depan.
Pernyataan Laras Usai Vonis
Usai persidangan, Laras Faizati menyampaikan bahwa ketegaran dan semangatnya selama menjalani proses hukum tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.
“Saya sadar perjuangan hari ini bukan hanya untuk diri saya sendiri. Saya berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi semua—pemuda yang bersuara, perempuan yang berekspresi, dan masyarakat yang mencari keadilan,” ujarnya.
Laras juga menyoroti bahwa opini, kritik, dan ekspresi kemarahan terhadap situasi politik seharusnya tidak dipidana.
“Walaupun divonis bersalah, saya percaya bahwa opini dan kritik tidak seharusnya dipidana. Ketika masih ada ketidakadilan yang dibiarkan, berarti keadilan belum sepenuhnya ditegakkan,” katanya.
Ia berharap putusan tersebut menjadi momentum untuk membuka ruang yang lebih luas bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi perempuan dan generasi muda.
“Semoga ini menjadi titik awal agar Indonesia memiliki ruang yang lebih besar untuk suara perempuan dan pemuda. Terima kasih semuanya. Hidup perempuan,” pungkas Laras. (*)


















