JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi III DPR memberikan sejumlah catatan penting terhadap substansi RUU Perampasan Aset yang tengah disusun. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengundang pakar hukum, Heri Firmansyah dan Oce Madril, untuk memberikan masukan sebelum RUU dibahas bersama pemerintah.
Oce Madril menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset tidak hanya fokus pada penyitaan, tetapi juga memastikan aset memberikan nilai ekonomi bagi negara.
“Pendekatan yang digunakan harus menyeimbangkan perlindungan terhadap harta benda dan kepentingan negara dalam penegakan hukum,” ujar Oce.
Sementara, Heri Firmansyah mengingatkan DPR agar RUU tidak melanggar hak milik pribadi dan menegaskan perlunya kesetaraan dalam penegakan hukum.
“Dalam hal penegakan hukum, kesetaraan adalah hal yang sulit dicapai dan harus menjadi perhatian,” katanya.
Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti isu spesifik:
- Praduga Tak Bersalah: Bimantoro (Gerindra) meminta RUU membatasi aparat membangun opini negatif di publik terhadap terduga korupsi sebelum ada keputusan hukum.
“Jangan sampai baru patut diduga, asetnya diperiksa, langsung dihajar di ruang publik,” tegas Bimantoro.
- Aset Terpidana Meninggal: Soedeson Tandra (Golkar) menekankan RUU harus mengatur perampasan aset jika pelaku meninggal dunia, lebih mengutamakan pemulihan aset atau asset recovery.
- Harta Tersamarkan: Hasbiyallah Ilyas (PKB) mempertanyakan metode perampasan aset yang disamarkan, karena tidak semua harta milik pelaku berasal dari hasil korupsi.
- Lembaga Eksekusi Khusus: Safaruddin (PDIP) menegaskan RUU akan dijalankan aparat penegak hukum, dengan opsi lembaga khusus jika proses penyidikan gagal, termasuk kasus pelaku melarikan diri atau meninggal dunia.
RUU Perampasan Aset akan disusun secara menyeluruh, mencakup delapan bab, dengan fokus pada keseimbangan antara hak milik pribadi, pemulihan aset negara, dan mekanisme eksekusi yang adil. (*)
Poin Utama Berita
- DPR memberikan catatan penting terhadap RUU Perampasan Aset
- Pakar hukum memberi masukan terkait penyitaan dan nilai ekonomi aset negara
- Gerindra soroti pentingnya menjaga azas praduga tak bersalah
- Golkar mengusulkan pemulihan aset bagi terpidana meninggal
- PKB pertanyakan metode perampasan harta tersamarkan
- PDIP respons usul lembaga khusus untuk eksekusi perampasan aset
- RUU Perampasan Aset akan fokus pada keseimbangan hak milik, kepentingan negara, dan mekanisme eksekusi

















