JAKARTA | Sentrapos.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara, Maluku, yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob.
Selly menilai peristiwa tersebut mencerminkan arogansi aparat penegak hukum (APH) dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
“Ini sungguh keji dan tidak dapat ditoleransi. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum tersebut,” tegas Selly, Sabtu (21/2/2026).
Korban Meninggal dan Luka Berat
Kasus ini melibatkan Bripka Masias Siahaya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Arianto Tawakal (14), siswa MTsN Maluku Tenggara. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Sementara itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), mengalami patah tulang dan tengah menjalani perawatan.
Selly menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai kode etik kepolisian serta rasa keadilan masyarakat.
Desak Proses Transparan dan PTDH
Legislator Fraksi PDIP itu meminta agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, termasuk pelaksanaan sidang kode etik yang terbuka untuk publik.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk konsekuensi etik yang tegas.
Selly juga mendorong adanya langkah rekonsiliasi dan tanggung jawab moral dari institusi terkait kepada keluarga korban.
Ia mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban dan keluarga.
Pemulihan tersebut meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang selamat, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.
Kapolda Minta Maaf
Sementara itu, Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolda.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan serta profesionalisme aparat penegak hukum di lapangan. (*)




















