Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

DPR Minta TNI Tindak Tegas! 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

67
×

DPR Minta TNI Tindak Tegas! 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak TNI menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai aksi kekerasan tersebut merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Sukamta menyampaikan keprihatinannya, terlebih pelaku diduga berasal dari institusi TNI yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR. Diketahui, terdapat empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

“Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI guna menjaga profesionalisme prajurit serta kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Sukamta memastikan Komisi I DPR RI akan mengawal ketat proses hukum kasus tersebut agar berjalan transparan, profesional, dan akuntabel tanpa ada upaya penutupan fakta.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual, termasuk pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi, sehingga negara wajib memberikan perlindungan penuh.

“Aktivis HAM adalah pilar demokrasi. Negara harus hadir melindungi, bukan menjadi ancaman,” imbuhnya.


Empat Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), dengan pangkat beragam dari perwira hingga bintara.

“Keempat tersangka adalah anggota Denma BAIS TNI, dengan inisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda),” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Ia menjelaskan, para tersangka saat ini telah diamankan dan ditahan di fasilitas tahanan Super Security Maximum di Pomdam Jaya.

“Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik nasional karena melibatkan aparat negara serta menyangkut perlindungan terhadap aktivis HAM. Desakan transparansi dan penegakan hukum yang tegas terus menguat dari berbagai pihak. (*)