Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNISSOSIAL POLITIK

DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Desak Perlindungan Hukum Pekerja Kreatif dari Kriminalisasi

20
×

DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Desak Perlindungan Hukum Pekerja Kreatif dari Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyoroti perlunya perlindungan menyeluruh bagi pekerja industri kreatif dari potensi kriminalisasi, menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut Siti, pekerja kreatif merupakan kelompok rentan yang belum mendapatkan perlindungan optimal, baik dari sisi hukum, kesehatan mental, maupun hak ketenagakerjaan.

“Penyelesaian tidak hanya dari aspek kreativitas, tapi juga harus mencakup aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, hingga kepariwisataan,” tegas Siti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Kasus Amsal Jadi Alarm Keras

Siti menilai kasus yang menimpa Amsal Sitepu merupakan gambaran nyata dari kerentanan pekerja di sektor ekonomi kreatif.

Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah.

“Ini adalah letupan dari kondisi rentan yang dialami pekerja kreatif. Jangan sampai kasus serupa terus berulang,” ujarnya.

Pekerja Freelance Rentan Beban Berlebih

Menurut Siti, karakter pekerjaan di sektor kreatif yang fleksibel justru sering berujung pada beban kerja tanpa batas waktu yang jelas.

Selain itu, banyak pekerja lepas (freelancer) tidak mendapatkan akses perlindungan sosial yang memadai karena tidak berstatus sebagai karyawan tetap.

Sektor Kreatif Tumbuh Pesat, Serap Jutaan Tenaga Kerja

Di sisi lain, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini tumbuh sebesar 5,69 persen pada 2025 dan mampu menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja.

“Pekerja industri kreatif adalah pahlawan pencipta lapangan kerja yang berkontribusi besar bagi ekonomi negara,” kata Siti.

Dorongan Kolaborasi Antar Kementerian

Siti menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian untuk menghadirkan kebijakan perlindungan yang komprehensif.

Ia menyebut keterlibatan sektor hukum, ketenagakerjaan, ekonomi digital, hingga pariwisata menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi pekerja kreatif.

Selain itu, kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis kreativitas anak muda. (*)


Poin Utama Berita

  • DPR soroti kasus Amsal Sitepu sebagai contoh kriminalisasi pekerja kreatif
  • Pekerja kreatif dinilai rentan tanpa perlindungan hukum dan sosial
  • Freelancer menghadapi beban kerja tinggi tanpa jaminan sosial
  • Sektor ekonomi kreatif tumbuh 5,69 persen dan serap 27,4 juta tenaga kerja
  • DPR dorong kolaborasi lintas kementerian untuk perlindungan komprehensif
  • Industri kreatif dinilai sebagai pilar penting ekonomi nasional