Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONAL

DPR RI Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Pengamanan Haji 2026 Diperketat hingga Delapan Lapis

25
×

DPR RI Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Pengamanan Haji 2026 Diperketat hingga Delapan Lapis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi atau ilegal. Peringatan ini disampaikan menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan menerapkan pengamanan berlapis hingga delapan tingkat pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

“Masyarakat jangan tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Risiko Hukum dan Keselamatan Jiwa

Maman menegaskan, penggunaan visa haji ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa jemaah. Jemaah yang masuk melalui jalur tidak resmi dipastikan tidak memperoleh layanan kesehatan, perlindungan hukum, maupun fasilitas akomodasi yang disediakan Pemerintah Arab Saudi.

“Musim haji 2026, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Makkah akan dilakukan sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil bisa memasuki wilayah puncak haji,” tegasnya.

Selain berpotensi dideportasi, jemaah haji ilegal juga terancam denda hingga ratusan juta rupiah serta hukuman penjara sesuai hukum Arab Saudi.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata secara resmi, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita semua,” tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Pemerintah Perkuat Layanan dan SDM Petugas Haji

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI terus memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas layanan jemaah. Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, dalam perbincangan di RRI Pro 3, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Hariqo, komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Pelatihan ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan di bawah Kementerian Haji dan Umrah setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama.

“Para peserta dilatih secara semimiliter dengan durasi hingga 17 jam per hari, mulai pukul 07.00 hingga 22.30 WIB. Ini untuk membentuk mental melayani yang tangguh, anticapek, dan antikorupsi,” jelas Hariqo.

Ia menegaskan bahwa melayani jemaah haji membutuhkan dedikasi dan ketulusan tinggi, sebanding dengan latihan keras yang dijalani atlet profesional dunia.

“Petugas haji memang tidak bertanding di ring atau lapangan hijau, tetapi mereka dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan jemaah. Itu membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan integritas,” pungkasnya.

Example 300250