Hasan Fawzi Pimpin Pengawasan Pasar Modal
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Hasan Fawzi, yang ditetapkan sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan dikenal sebagai profesional senior di industri pasar modal Indonesia dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di berbagai lembaga strategis sektor keuangan.
Pendidikan dan Rekam Jejak Profesional
Hasan Fawzi lahir di Purwakarta pada 27 April 1970 dan menempuh pendidikan Sarjana Teknik di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan internasional dengan meraih Master of Business Administration (MBA) dari Université Pierre Mendès Grenoble, Prancis, serta Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Karier Panjang di Industri Pasar Modal
Karier Hasan di sektor pasar modal dimulai pada 1993 di PT Kliring Depositori Efek Indonesia, dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem.
Selanjutnya ia bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi selama lebih dari satu dekade pada periode 1997–2008.
Pengalamannya semakin berkembang ketika dipercaya menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008–2012.
Hasan kemudian menjabat sebagai Direktur Utama KPEI selama dua periode, yakni 2012–2015 dan 2015–2018.
Setelah itu, ia melanjutkan kariernya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Direktur Pengembangan pada periode 2018–2022, dengan fokus pada penguatan ekosistem dan inovasi pasar modal nasional.
Pernah Menjadi Komisaris di Sejumlah Perusahaan
Selain aktif di lembaga pasar modal, Hasan Fawzi juga pernah menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan.
Ia tercatat pernah menjadi Komisaris Utama PT Pefindo Biro Kredit pada periode 2022–2023, Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia, serta Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk.
Dengan pengalaman panjang di sektor keuangan dan pasar modal, Hasan Fawzi dinilai memiliki kapasitas kuat untuk memperkuat pengawasan dan pengembangan industri pasar modal Indonesia di bawah kepemimpinan OJK periode mendatang.
DPR Pastikan Proses Berjalan Transparan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan proses uji kelayakan yang dilakukan dalam satu hari tidak berarti dilakukan secara terburu-buru.
“Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Hal-hal yang perlu diputuskan cepat harus diputuskan cepat agar pimpinan lembaga dapat segera bekerja menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah proses di DPR selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan dalam rapat paripurna DPR RI, sementara pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK menjadi kewenangan pemerintah.
Penetapan pimpinan baru OJK diharapkan mampu memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan nasional, termasuk pengawasan terhadap pasar modal, industri keuangan digital, serta perkembangan aset kripto di Indonesia. (*)




















