DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Raih Indeks Pelayanan Publik Tertinggi Nasional 2025 - Sentra Pos

DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Raih Indeks Pelayanan Publik Tertinggi Nasional 2025

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Dedi Irwansa, memberikan apresiasi atas capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi nasional tahun 2025 yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

“Capaian ini tentu menjadi poin penting bagi kami sebagai mitra di sektor pemerintahan dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dedi di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Menurut politisi Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut, keberhasilan Pemprov Jatim tidak lepas dari fokus reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis kebutuhan warga (citizen-centric services). Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Selalu ada perbaikan dalam pemberian layanan. Tidak lagi terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ucap Dedi yang juga merupakan legislator asal Sidoarjo.

Ia menambahkan, Pemprov Jatim berhasil menghadirkan terobosan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Birokrasi yang berbelit dipangkas secara signifikan, sehingga masyarakat langsung merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” tegasnya.

IPP Jatim Tertinggi Nasional

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur mencapai skor 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. Capaian ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai daerah rujukan nasional dalam inovasi dan kualitas pelayanan publik. (*)