PAMEKASAN | SENTRAPOS.CO.ID – DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyetujui langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk menabung dana cadangan guna pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029. Estimasi kebutuhan anggaran pesta demokrasi tersebut diproyeksikan mencapai Rp60 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan besarnya kebutuhan biaya pelaksanaan pilkada serentak mendatang.
“Berdasarkan perkiraan, kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan sebesar Rp60 miliar,” ujarnya di sela kegiatan dialog Ramadhan di Pamekasan.
Disepakati Seluruh Fraksi dan Komisi
Ali Masykur menjelaskan, persetujuan pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 telah mendapat dukungan seluruh fraksi dan komisi di DPRD. Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada 2029 mulai dibahas bersama pihak eksekutif, yakni Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Pembentukan dana cadangan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan ketersediaan anggaran tanpa membebani APBD secara mendadak pada tahun pelaksanaan.
Lebih Besar dari Pilkada 2024
Usulan anggaran Rp60 miliar untuk Pilkada 2029 lebih besar dibandingkan alokasi Pilkada 2024 yang tercatat sekitar Rp50 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi proyeksi inflasi dan peningkatan harga kebutuhan logistik serta operasional penyelenggaraan pemilu.
Menurut Ali, penyesuaian anggaran merupakan langkah realistis agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai standar penyelenggaraan.
Fraksi Ingatkan Program Prioritas
Meski menyetujui pembentukan dana cadangan, sejumlah fraksi di DPRD Pamekasan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan program prioritas daerah.
Beberapa agenda strategis yang menjadi perhatian antara lain:
-
Pengentasan kemiskinan
-
Penurunan prevalensi stunting
-
Pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan
-
Peningkatan kualitas layanan kesehatan
DPRD menegaskan, keseimbangan antara kesiapan anggaran Pilkada dan keberlanjutan pembangunan sosial harus tetap terjaga.
Komitmen Tata Kelola Anggaran
Pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 merupakan bagian dari komitmen tata kelola keuangan daerah yang terencana dan akuntabel. Dengan perencanaan bertahap, diharapkan pembiayaan pesta demokrasi tidak mengganggu stabilitas program pembangunan daerah.
Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD dan Pemkab Pamekasan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2029 berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi. (*)




















