Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
PERISTIWASOSIAL POLITIK

Wakil Ketua DPRD Surabaya Kritik Truk Sampah Tak Laik Jalan, Desak DLH Benahi Armada dan Tata Kelola

93
×

Wakil Ketua DPRD Surabaya Kritik Truk Sampah Tak Laik Jalan, Desak DLH Benahi Armada dan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni melontarkan kritik keras terhadap temuan truk pengangkut sampah yang masih beroperasi meski dalam kondisi tidak laik jalan di sejumlah ruas jalan Kota Pahlawan.

Kondisi armada yang dinilai bobrok tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mencoreng citra Surabaya sebagai kota yang bersih dan tertata.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus membenahi tata kelola pengangkutan sampah dengan armada yang laik jalan. Perbaiki tata kelola armada sampah,” tegas Arif Fathoni, Rabu (11/3/2026).

Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan

Politisi yang akrab disapa Fathoni itu menilai terdapat anomali dalam penegakan aturan kelayakan kendaraan operasional di Surabaya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) rutin melakukan razia kelayakan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang, namun di sisi lain truk pengangkut sampah yang tidak layak masih dibiarkan beroperasi di jalanan kota.

“Percuma Dishub melakukan razia terhadap moda transportasi lain, tapi di sisi lain pemerintah kota melalui DLH membiarkan truk tidak layak jalan melintasi jalanan Surabaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penerapan aturan lalu lintas serta merusak citra tata kelola kota.

Usul Sewa Armada Jika Anggaran Terbatas

Fathoni juga menyarankan agar DLH Surabaya tidak memaksakan penggunaan armada lama atau rusak jika memang sudah tidak layak digunakan.

Menurutnya, pemerintah kota bisa mempertimbangkan opsi menyewa kendaraan operasional yang lebih layak demi menjaga keselamatan serta kebersihan kota.

“Kalau memang tidak mampu membeli armada baru, setidaknya bisa menyewa truk yang layak untuk mengangkut sampah di Kota Surabaya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

DPRD Minta Fasilitas Pencuci Ban di TPA Benowo

Selain masalah armada, DPRD Surabaya juga mendorong penyediaan fasilitas pencuci atau penyiram ban kendaraan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kotoran dan bau dari area TPA terbawa ke jalan raya.

“Di TPA Benowo harus disediakan fasilitas pencuci ban. Sehingga ketika truk keluar, bannya sudah bersih dan tidak mengotori jalan-jalan di Surabaya,” jelas Fathoni.

DLH Siapkan Pengawasan Ketat

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Surabaya Wasis Sutikno menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap armada pengangkut sampah, termasuk milik rekanan.

DLH memastikan memiliki kewenangan untuk mengontrol seluruh armada yang digunakan dalam pengangkutan sampah, baik milik pemerintah maupun pihak ketiga.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

  • Pemberian sanksi denda kepada rekanan yang menggunakan armada tidak laik jalan

  • Ancaman blacklist atau pemutusan kontrak bagi perusahaan yang melanggar aturan

  • Pengawasan ketat terhadap armada resmi DLH, terutama setelah periode Lebaran 2026

Saat ini TPA Benowo Surabaya melayani lebih dari 1.500 ton sampah setiap hari, yang diangkut menggunakan ratusan truk dari berbagai wilayah di Kota Surabaya.

Warga Diminta Ikut Mengawasi

Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan armada pengangkut sampah yang beroperasi di jalan.

Jika menemukan truk sampah yang dinilai membahayakan, warga dapat:

  • Mengambil foto atau video sebagai bukti

  • Melaporkan melalui aplikasi Wargaku milik Pemkot Surabaya

  • Mencatat nomor lambung atau pelat kendaraan untuk memudahkan penelusuran oleh DLH

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kota Surabaya. (*)

Example 300250