SENTRAPOS.CO.ID, KOTA MALANG – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dijatuhi sanksi denda dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) setelah terbukti melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Sidang digelar di Graha Purva Praja, Rabu (18/2/2026), bersama puluhan pelanggar lainnya. Proses persidangan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Pengadilan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang.
Terbukti Langgar Perda KTR
Kedua oknum berinisial FA (38) dan FK (28) dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya Pasal 19 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 1.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan putusan hakim menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp95 ribu dengan subsider kurungan tiga hari serta biaya perkara Rp5 ribu.
“Divonis denda Rp95 ribu subsider tiga hari kurungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa kedua anggotanya telah menjalani sidang dan dijatuhi sanksi atas pelanggaran tersebut.
Viral dan Tuai Sorotan Publik
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) dan sempat viral di media sosial setelah keduanya terekam warga sedang merokok di area ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Aksi tersebut menuai kritik luas karena ruang laktasi merupakan fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi ibu menyusui dan anak, serta termasuk kawasan yang wajib bebas asap rokok.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi penegasan bahwa aturan Kawasan Tanpa Rokok berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk aparat penegak perda. Penindakan melalui sidang Tipiring diharapkan menjadi efek jera sekaligus edukasi publik terkait pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan ramah anak.
Pemerintah Kota Malang mengimbau seluruh aparatur dan masyarakat untuk mematuhi aturan KTR demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.














