BOGOR | Sentrapos.co.id — Isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini memasuki fase krusial. Inspektorat resmi meningkatkan penanganan kasus ke tahap investigasi mendalam dengan memeriksa sedikitnya 14 aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan bahwa proses penanganan tidak lagi sebatas pembinaan kepegawaian, melainkan telah berfokus pada pengumpulan bukti yang memiliki kekuatan hukum.
“Sudah masuk tahap investigasi. Artinya pendekatannya bukan lagi pembinaan, tapi mencari fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Ajat, Kamis (9/4/2026).
14 ASN Diperiksa, Data Disilang untuk Validasi
Hingga saat ini, Inspektorat telah memeriksa 14 ASN yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara ketat, termasuk dengan metode cross check antar keterangan guna memastikan keakuratan data.
Ajat menegaskan bahwa keterangan tanpa bukti kuat berpotensi melemahkan proses hukum.
“Kalau hanya berdasarkan cerita tanpa bukti, itu menjadi lemah. Makanya dilakukan cross check satu sama lain,” jelasnya.
Hasil Investigasi Belum Diumumkan
Meski proses sudah berjalan, hasil resmi investigasi hingga kini belum disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Inspektorat masih menyusun laporan akhir sebelum diumumkan ke publik.
Pemerintah daerah pun memilih bersikap hati-hati sambil menunggu hasil lengkap, termasuk terkait kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi.
“Secara formal belum disampaikan kepada kami. Masih di Inspektorat. Kita tunggu hasilnya,” ujar Ajat.
Pemkab Dorong Transparansi dan Percepatan
Ajat menegaskan pentingnya percepatan hasil investigasi mengingat isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas kita dalam mengelola aparatur,” katanya.
Komitmen Bersihkan Birokrasi
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. (*)
Poin Utama Berita
- Dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bogor masuk tahap investigasi
- Inspektorat periksa 14 ASN terkait kasus
- Pemeriksaan dilakukan dengan metode cross check data
- Bukti kuat jadi kunci dalam proses hukum
- Hasil investigasi belum diumumkan secara resmi
- Pemkab dorong transparansi dan percepatan hasil
- Isu jadi sorotan publik dan uji integritas birokrasi

















