Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Dugaan Perselingkuhan di Karawang Berujung Amuk Massa, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri!

30
×

Dugaan Perselingkuhan di Karawang Berujung Amuk Massa, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG | Sentrapos.co.id – Warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial AP (42) dengan seorang perempuan yang telah bersuami.

Peristiwa ini sempat memicu emosi warga hingga berujung aksi main hakim sendiri terhadap AP.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan kejadian bermula ketika suami perempuan tersebut, D (55), menerima informasi dari warga terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.

Dipanggil Klarifikasi, Situasi Memanas

Keluarga kemudian memanggil AP ke rumah untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, AP disebut mengakui perbuatannya, namun membantah telah terjadi hubungan intim.

“AP mengakui perbuatannya, namun tidak sampai berhubungan intim,” ujar Wildan.

Namun, situasi berubah tegang saat warga mulai berdatangan ke lokasi dan emosi massa sulit dikendalikan.

Dikejar Warga Hingga Terjadi Aksi Kekerasan

Merasa terancam, AP sempat melarikan diri. Di tengah kepanikan, terdengar teriakan “maling” yang memicu warga melakukan pengejaran.

“Terjadi aksi main hakim sendiri,” tegas Wildan.

Insiden tersebut memperlihatkan cepatnya eskalasi konflik sosial ketika informasi menyebar tanpa kontrol.

Polisi Turun Tangan, Situasi Dikendalikan

Aparat dari Polsek Tirtajaya bersama unsur TNI dan perangkat desa segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah kerusuhan lebih luas.

“Terduga pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” jelasnya.

Seluruh pihak yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

Diselesaikan Secara Musyawarah

Meski sempat memanas, kasus ini akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

“Segala bentuk permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum baru,” pungkas Wildan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi konflik sosial. (*)


Poin Utama Berita

  • Dugaan perselingkuhan gegerkan warga Karawang
  • Pria berinisial AP dipanggil untuk klarifikasi oleh keluarga
  • Situasi memanas, warga berdatangan ke lokasi
  • AP sempat melarikan diri dan dikejar warga
  • Terjadi aksi main hakim sendiri
  • Polisi dan TNI turun tangan mengamankan situasi
  • Kasus diselesaikan secara musyawarah, tidak lanjut hukum
  • Polisi imbau warga tidak bertindak sendiri