JEMBER | Sentrapos.co.id – Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jember. Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Tegalbesar, Kelurahan Tegalbesar, pada Sabtu dini hari (15/3/2026).
David mengatakan awalnya menerima laporan dari warga mengenai pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar di SPBU tersebut, meskipun SPBU tersebut diketahui tidak beroperasi selama 24 jam.
“Saya mendapat informasi dari warga bahwa ada pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU Tegalbesar pada dini hari,” kata David kepada wartawan di Jember.
Solar Disedot ke Tandon 1.000 Liter
Saat tiba di lokasi, David menemukan sebuah truk yang sedang mengisi BBM solar bukan ke tangki kendaraan, melainkan ke tandon atau kempu berkapasitas besar.
Menurutnya, satu tandon telah terisi penuh sekitar 1.000 liter solar, sementara beberapa tandon lainnya masih dalam proses pengisian.
“Saya naik ke truk tersebut dan melihat ada empat kempu. Satu kempu sudah penuh berisi solar, sedangkan sisanya masih diisi,” ungkapnya.
Melihat dugaan penyimpangan tersebut, David segera menghubungi Ketua Hiswana Migas Jember, Muhammad Iqbal, serta Polsek Sumbersari untuk mengamankan lokasi dan barang bukti.
Tidak lama kemudian, aparat kepolisian datang ke lokasi bersama pihak Hiswana Migas untuk melakukan pengecekan.
Puluhan Surat Rekomendasi BBM Diduga Disalahgunakan
Dalam pemeriksaan awal, David juga mengaku melihat puluhan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di ponsel salah satu petugas SPBU.
Dokumen tersebut diduga digunakan untuk mempermudah pembelian solar subsidi dalam jumlah besar.
“Di ponsel petugas SPBU saya melihat puluhan rekomendasi pembelian BBM subsidi yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut,” katanya.
Sopir Truk Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Ketika situasi di lokasi sedang diperiksa, sopir truk yang diduga mengangkut solar subsidi tiba-tiba melarikan diri menggunakan truknya dengan kecepatan tinggi.
David bersama aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran dari Kecamatan Sumbersari hingga Kecamatan Ambulu.
Aksi kejar-kejaran berlangsung cukup menegangkan dengan kecepatan kendaraan mencapai 80 hingga 100 kilometer per jam.
Namun pengejaran akhirnya terhenti di Jembatan Pontang setelah kendaraan yang digunakan David mengalami kecelakaan kecil saat menghantam besi jembatan.




















