MAKASSAR | Sentrapos.co.id — Tim **Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan mulai melaksanakan proses ante mortem terhadap korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tahapan ini menjadi langkah awal krusial dalam memastikan identitas para korban secara ilmiah dan akurat.
Pengambilan keterangan serta sampel keluarga korban dilakukan di Media Center Biddokkes Polda Sulsel, Kota Makassar, Senin (19/1/2026). Proses tersebut dilaksanakan oleh tim DVI Biddokkes Polda Sulsel dengan dukungan DVI Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, pengambilan data ante mortem bertujuan mencocokkan informasi keluarga dengan data korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Seluruh proses identifikasi dilakukan secara bertahap dan sesuai standar operasional prosedur. Tim DVI memastikan identifikasi berjalan profesional, ilmiah, serta akurat,” ujar Didik dalam konferensi pers.
Pengumpulan DNA dan Data Pendukung
Hingga saat ini, tim DVI telah mengumpulkan data awal dari sebagian besar keluarga korban. Data tersebut meliputi sampel DNA, rekam medis, ciri fisik, hingga data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi.
Namun demikian, Didik mengungkapkan masih terdapat dua keluarga korban yang belum menjalani pengambilan data ante mortem.
“Keduanya masih dalam proses penjadwalan oleh tim DVI,” katanya.
Total 10 Korban dalam Manifest
Berdasarkan manifest penerbangan, jumlah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 tercatat 10 orang, terdiri atas tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah tahapan ante mortem rampung, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan post-mortem terhadap korban yang ditemukan di lokasi kecelakaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Basarnas sebagai koordinator operasi SAR menyerahkan hasil pencarian, baik berupa jasad, bagian tubuh, maupun barang-barang terkait lainnya.
Penetapan Identitas Korban
Seluruh data ante mortem dan post-mortem kemudian akan dicocokkan secara menyeluruh oleh tim DVI. Kesesuaian data menjadi dasar penetapan identitas korban sebelum diumumkan secara resmi kepada publik dan keluarga.
“Identitas korban akan diumumkan setelah ada kecocokan data yang valid. Hasil identifikasi ini juga penting untuk keperluan lanjutan keluarga, termasuk pengurusan asuransi dan administrasi lainnya,” tegas Didik. *




















