JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui mekanisme early warning system (sistem peringatan dini). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, sistem tersebut pada dasarnya telah berjalan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026), merespons masukan anggota DPR terkait pentingnya sistem deteksi dini PHK.
“Salah satu masukan dari DPR adalah bagaimana pemerintah memiliki mekanisme early warning system. Sebenarnya itu sudah berjalan, karena sifatnya kolaborasi lintas kementerian,” ujarnya.
Koordinasi Lintas Kementerian Jadi Kunci
Yassierli menjelaskan, pemerintah saat ini mengandalkan dua mekanisme utama dalam mengantisipasi potensi PHK. Salah satunya melalui forum koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Forum tersebut secara rutin membahas berbagai dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk langkah antisipatif menghadapi potensi gelombang PHK.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan respons pemerintah lebih cepat, terukur, dan berbasis data.
Peran Strategis LKS Tripartit Nasional
Selain koordinasi antarkementerian, pemerintah juga mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebagai wadah dialog antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
“Kami mengoptimalkan LKS Tripartit Nasional. Di situ ada perwakilan dunia usaha dan serikat pekerja, serta kelompok kerja yang membahas berbagai isu,” jelas Yassierli.
Dalam struktur tersebut, terdapat sejumlah kelompok kerja (pokja) yang fokus pada isu strategis, mulai dari regulasi, produktivitas, hingga mitigasi PHK.
PHK Jadi Fokus Utama
Menurut Yassierli, isu PHK menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan lintas sektor tersebut. Pemerintah berupaya memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih dini.
“Ada pokja terkait regulasi, produktivitas, termasuk bagaimana menyikapi potensi PHK dan dampaknya,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak sosial-ekonomi serta menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Antisipasi Dini untuk Stabilitas Tenaga Kerja
Dengan sistem yang terus diperkuat, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan global.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi sektor tenaga kerja. (*)
Poin Utama Berita
- Pemerintah perkuat early warning system untuk antisipasi PHK
- Menaker Yassierli sebut sistem sudah berjalan lintas kementerian
- DPR Komisi IX dorong penguatan mekanisme deteksi dini
- Koordinasi dipimpin Menko Perekonomian bahas isu ketenagakerjaan
- LKS Tripartit Nasional dioptimalkan sebagai forum dialog
- Dunia usaha dan serikat pekerja terlibat aktif dalam pembahasan
- PHK jadi fokus utama dalam kelompok kerja strategis
- Pemerintah targetkan stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global

















