Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap! Modus “Atur Perkara” Sasar Anggota DPR, Uang Ratusan Juta Disita

34
×

Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap! Modus “Atur Perkara” Sasar Anggota DPR, Uang Ratusan Juta Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam sebuah operasi di wilayah Jakarta Barat.

Penangkapan ini mengungkap praktik penipuan serius dengan modus menawarkan “pengaturan penanganan perkara” kepada pihak tertentu, termasuk anggota DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut dan menegaskan bahwa para pelaku bukan bagian dari institusi KPK.

“Mengamankan empat orang yang mengaku pegawai KPK. Mereka menawarkan pengaturan penanganan perkara,” ujar Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/4/2026).

Sita Uang Rp300 Juta, Diduga Hasil Aksi Berulang

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita uang tunai sebesar 17.400 dolar AS atau setara hampir Rp300 juta yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan tersebut.

Menurut KPK, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah dan diduga telah menjalankan aksinya lebih dari satu kali.

“Aksi ini diduga dilakukan lebih dari satu kali. Modusnya menawarkan pengaturan perkara,” tegas Budi.

Sasar Anggota DPR, Janjikan Intervensi Kasus

Modus yang digunakan tergolong berbahaya karena menyasar pihak-pihak strategis dengan menawarkan intervensi hukum.

Para pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan janji dapat mengatur atau mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK.

Seluruh pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

KPK: Waspada Modus Catut Nama Lembaga

KPK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan modus ini. Bisa melalui call center KPK 198,” imbau Budi.

KPK juga menegaskan sejumlah prinsip penting yang perlu diketahui publik:

  • Pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas resmi
  • Tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun
  • Tidak memiliki perwakilan di daerah
  • Seluruh layanan KPK kepada masyarakat gratis tanpa pungutan

Penegasan KPK: Tidak Ada Ruang untuk Penyalahgunaan Nama Lembaga

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai KPK tanpa bukti resmi.

KPK memastikan akan terus menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan nama lembaga demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Empat oknum mengaku pegawai KPK ditangkap di Jakarta Barat
  • Modus penipuan: tawarkan pengaturan perkara hukum
  • Target diduga anggota DPR
  • Uang Rp300 juta berhasil disita petugas
  • Pelaku mengaku utusan pimpinan KPK
  • KPK imbau masyarakat waspada dan segera melapor
  • Penegasan: layanan KPK gratis, tanpa imbalan