SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan urbanisasi usai momen Lebaran. Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh pengurus RT dan RW untuk aktif memantau setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sosial serta ketertiban administrasi kependudukan di Kota Pahlawan, terutama dari pendatang yang tidak memiliki pekerjaan maupun keterampilan.
“Pasca Lebaran, kuatkan silaturahmi dan tingkatkan penjagaan wilayah. Kita harus menjaga Surabaya dari urbanisasi,” tegas Eri, Rabu (25/3/2026).
Eri menegaskan, peran RT/RW menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan penduduk baru. Setiap pendatang wajib memiliki identitas yang jelas serta tujuan yang pasti, termasuk kepastian pekerjaan.
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk menghindari dampak sosial yang bisa muncul akibat meningkatnya jumlah pendatang tanpa kesiapan ekonomi.
“Kalau ada yang masuk ke Surabaya, pastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya juga harus dilaporkan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga mewajibkan para pendatang yang tinggal di rumah indekos untuk melapor kepada pengurus setempat. Hal ini untuk memastikan mobilitas penduduk tetap terkendali dan terdata dengan baik.
Eri menambahkan, penguatan sistem pelaporan oleh RT/RW akan menjadi kunci dalam mencegah kepadatan penduduk yang tidak terkendali akibat urbanisasi pasca Lebaran.
“Pendatang, termasuk yang tinggal di kos, wajib melapor. Ini harus diperkuat agar Surabaya tidak penuh oleh urbanisasi,” pungkasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah preventif Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keseimbangan sosial ekonomi di tengah dinamika arus perpindahan penduduk setelah Hari Raya. (*)




















