Eri Cahyadi Sosialisasikan Satgas Penanganan Premanisme dan Parkir Digital, Pengusaha Kafe-Restoran Dijamin Aman Berinvestasi di Surabaya
SURABAYA | Sentrapos.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyosialisasikan keberadaan Satgas Penanganan Premanisme serta penerapan sistem parkir portal dan digital kepada para pengusaha kafe dan restoran di Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi.
Sosialisasi tersebut digelar di Balai Kota Surabaya, Jumat, dan dihadiri para pelaku usaha sektor kuliner. Dalam kesempatan itu, Eri menegaskan bahwa pengusaha tidak perlu ragu melapor jika mengalami gangguan keamanan, termasuk persoalan pembangunan dan perparkiran yang melibatkan oknum tertentu.
“Kalau ada pengusaha yang merasa tidak nyaman dalam pembangunan maupun pengelolaan parkir karena oknum tertentu, silakan langsung melapor ke Satgas Penanganan Premanisme,” ujar Eri Cahyadi.
Satgas Bergerak Cepat dan Gratis
Menurut Eri, Satgas Penanganan Premanisme di Surabaya terdiri dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga penanganan laporan dilakukan secara terpadu dan cepat.
“Begitu ada laporan, kami turun bersama-sama. Prosesnya cepat, maksimal 2 x 24 jam harus sudah selesai dan pelakunya tertangkap,” tegasnya.
Ia memastikan, layanan Satgas tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Pengusaha dapat melapor melalui Call Center 112 milik Pemkot Surabaya maupun Call Center Polri 110.
“Tugas kami menjaga keamanan dan kenyamanan para pengusaha di Kota Surabaya,” katanya.
Pajak untuk Kesejahteraan Warga
Eri juga menekankan pentingnya peran pengusaha dalam pembangunan kota melalui pajak daerah. Pajak yang dibayarkan, lanjutnya, digunakan untuk berbagai program sosial seperti sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Karena itu, kami wajib menjaga amanah agar para pengusaha merasa nyaman dan pajak yang dibayarkan bisa tersalurkan dengan baik,” tutur wali kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut.
Dorong Parkir Portal dan Digital
Selain soal keamanan, Eri juga mengimbau para pengusaha kafe dan restoran untuk menerapkan sistem parkir nontunai, baik melalui portal parkir maupun mesin EDC (electronic data capture).
“Bagi yang memiliki lahan parkir sendiri di dalam tempat usaha, sebaiknya menggunakan sistem nontunai. Bisa gate system atau alat EDC yang mendukung QRIS dan seluruh kartu e-money,” jelasnya.
Ia menilai, sistem parkir digital akan meminimalkan potensi pungutan liar, meningkatkan transparansi, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pengelola usaha.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Surabaya berharap iklim investasi di Kota Pahlawan semakin sehat, tertib, dan berdaya saing, sekaligus terbebas dari praktik premanisme yang meresahkan. *










