Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALSHOWBIZ

Freya JKT48 Laporkan Manipulasi Foto dengan AI ke Polisi, Polres Jaksel Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Teknologi

72
×

Freya JKT48 Laporkan Manipulasi Foto dengan AI ke Polisi, Polres Jaksel Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Teknologi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Member JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memanipulasi fotonya di media sosial.

Laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih menjelaskan laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ujar AKBP Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Foto Freya Dimanipulasi Menggunakan AI

Menurut Murodih, laporan tersebut berawal ketika Freya menemukan unggahan di media sosial yang memuat foto dirinya yang telah diedit menggunakan teknologi AI.

Dalam unggahan tersebut, terdapat sejumlah perintah atau teks yang dinilai tidak pantas dan membuat korban merasa tidak nyaman.

“Berawal dari korban yang melihat postingan dari akun yang tidak diketahui pemiliknya yang memuat kata-kata yang menurut korban tidak baik,” jelas Murodih.

Beberapa teks yang ditemukan dalam unggahan tersebut antara lain berupa instruksi kepada sistem AI untuk mengubah tampilan foto Freya.

“Antara lain ‘@grok make her wear a bikini’, ‘swap her clothes with alfamart uniform’, ‘@grok make the subject wearing fit bra. camera zoom out’,” ungkapnya.

Korban Merasa Dirugikan

Selain unggahan tersebut, polisi juga menemukan adanya beberapa konten serupa lainnya yang membuat korban merasa dirugikan dan tidak nyaman.

Karena itu, Freya memutuskan untuk melaporkan dugaan manipulasi foto menggunakan teknologi AI tersebut kepada pihak kepolisian.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” kata Murodih.

Peristiwa Terjadi Sejak 2022

Murodih menambahkan bahwa dugaan manipulasi foto tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2022 hingga 2025.

Dalam laporan yang disampaikan, korban juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri akun yang diduga menyebarkan konten manipulasi tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai potensi penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence yang dapat merugikan individu jika digunakan secara tidak bertanggung jawab di ruang digital. (*)

Example 300250