JAKARTA | Sentrapos.co.id — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyampaikan kecaman atas peristiwa penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujar Tina dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga memberikan perhatian serius terhadap insiden tersebut.
“Wakil Presiden menyampaikan perhatian mendalam atas kejadian ini sekaligus menekankan pentingnya menjaga keselamatan setiap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka,” katanya.
Pemerintah Pastikan Korban Mendapat Perawatan
Pemerintah juga memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan serta dukungan pemulihan pascakejadian.
Tina menegaskan negara memiliki komitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara sekaligus menjaga iklim demokrasi tetap kondusif.
“Negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
Kekerasan Terhadap Aktivis Tidak Bisa Dibenarkan
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya juga mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh terjadi karena negara menjamin kebebasan berpendapat serta kegiatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Hal ini tidak boleh terjadi. Negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan berpendapat dan kegiatan masyarakat,” ujar Achmad Adhitya.
Ia memastikan pemerintah akan mengawal proses hukum hingga pelaku dapat diungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian yang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta motif pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.
Pemerintah berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi.
(*)




















