JEMBER | Sentrapos.co.id – Warga Perumahan Kebonsari Indah, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, digegerkan dengan penemuan granat nanas dan satu butir peluru kaliber 12 mm di dalam sebuah lemari kayu di rumah warga.
Benda berbahaya tersebut ditemukan di rumah Ida Nurdiana (56) saat membersihkan lemari yang baru dikirim dari kediaman ibunya di Situbondo.
Kapolsek Sumbersari, AKP Heri Supadmo, menjelaskan bahwa lemari tersebut merupakan peninggalan milik ayah Ida yang merupakan purnawirawan anggota Polri.
“Almari tersebut merupakan milik ayah dari Ida yang merupakan purnawirawan Polri Polres Situbondo,” ujar Heri, Selasa (17/3/2026).
Ditemukan Saat Bersihkan Lemari Lama
Peristiwa bermula ketika Ida berniat membersihkan lemari untuk digunakan kembali menyimpan pakaian ibunya yang sudah lanjut usia.
Namun saat membuka laci bagian atas, ia justru menemukan benda mencurigakan berupa granat nanas dan satu butir amunisi.
“Benda tersebut ditemukan di laci atas lemari kayu saat dibersihkan,” jelas Heri.
Menyadari potensi bahaya, Ida segera menghubungi suaminya, Sukadi, yang merupakan purnawirawan TNI. Selanjutnya, laporan diteruskan ke pihak kepolisian.
Tim Gegana Lakukan Sterilisasi dan Disposal
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jibom Komposit Gegana Bondowoso langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan sterilisasi.
Setelah dilakukan evaluasi, granat dan amunisi tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan di lokasi aman.
“Disposal dilakukan di lahan kosong di wilayah Sumbersari untuk menghindari risiko terhadap masyarakat,” terang Heri.
Proses pemusnahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan KH M. Yasin, Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Wirolegi.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Jika menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke aparat agar dapat ditangani dengan aman,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa benda berbahaya dari masa lalu masih bisa ditemukan dan perlu penanganan profesional. (*)




















