SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dampak konflik Timur Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu, 1 April 2026.
“Ibu Gubernur sudah mengumumkan bahwa kita akan menjalankan arahan pemerintah pusat untuk berkontribusi menurunkan konsumsi BBM di tengah konflik Timur Tengah, salah satunya melalui WFH setiap hari Rabu,” ujar Emil di Surabaya, Rabu (25/3/2026).
Dipilih Hari Rabu untuk Tekan Mobilitas
Menurut Emil, pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi mobilitas masyarakat secara efektif.
“Kalau diterapkan di hari Jumat, justru berpotensi mendorong work from anywhere, bahkan ke tempat wisata. Kita ingin mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Penurunan mobilitas dinilai penting sebagai respons terhadap tekanan konsumsi BBM yang meningkat akibat gejolak global.
Bagian dari Arahan Nasional
Emil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat agar seluruh elemen berkontribusi dalam penghematan energi nasional.
“Secara strategis sudah ada arahan nasional untuk menekan konsumsi BBM, dan daerah diberi ruang untuk mengimplementasikannya,” tegasnya.
Kinerja ASN Tetap Diawasi
Meski bekerja dari rumah, kinerja ASN tetap menjadi perhatian. Pemprov Jatim memastikan pengawasan dilakukan melalui sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan.
“Kita sudah punya sistem SKP bulanan, sehingga pekerjaan tetap bisa terukur dan berjalan optimal,” ujar Emil.
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman kerja saat pandemi COVID-19 menjadi bekal penting dalam menjalankan sistem kerja fleksibel ini.
Tidak Berlaku untuk Semua Instansi
Kebijakan WFH tidak diterapkan secara menyeluruh. Beberapa instansi yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti penanganan bencana dan infrastruktur, tetap bekerja di lapangan.
“Pegawai seperti BPBD atau Dinas PU tetap harus berada di lapangan. Jadi penerapan WFH disesuaikan dengan jenis tugas,” jelasnya.
Edukasi: Efisiensi Energi di Tengah Krisis Global
Kebijakan WFH menjadi salah satu langkah efisiensi energi yang kini banyak diterapkan di berbagai negara. Pengurangan mobilitas terbukti mampu menekan konsumsi BBM sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari adaptasi terhadap dinamika global yang berdampak langsung pada sektor energi dan ekonomi. (*)




















