Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIK

Gubernur Khofifah Rotasi Pejabat Eselon II Pemprov Jatim, Tekankan Kerja Cepat dan Efektif

33
×

Gubernur Khofifah Rotasi Pejabat Eselon II Pemprov Jatim, Tekankan Kerja Cepat dan Efektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan rotasi dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Negara Grahadi, Jumat (30/1/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, enam pejabat eselon II dirotasi, sementara satu pejabat dilantik sebagai pejabat definitif setelah sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt). Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kinerja birokrasi dan percepatan pelayanan publik di Jawa Timur.

Daftar Pejabat yang Dirotasi dan Dilantik

Berikut susunan pejabat eselon II yang mengalami rotasi dan pelantikan:

  1. Agung Subagyo
    dari Kepala Bakorwil Bojonegoro → Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim

  2. Yasin
    dari Kepala Bappeda Jatim → Kepala BPKAD Jatim

  3. Nurkholis
    dari Plt Kepala DLH Jatim → Kepala DLH Jatim (definitif)

  4. Imam Hidayat
    dari Kepala Biro Kesra → Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim

  5. Dydik Rudy Prasetya
    dari Kepala Dinas Perkebunan Jatim → Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim

  6. Tri Wahyu Liswati
    dari Kepala DP3AK Jatim → Kepala Bakorwil Bojonegoro

  7. Sufi Agustini
    dari Kepala Bakorwil Pamekasan → Kepala DP3AK Jatim

Rotasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyegaran organisasi serta memperkuat sinergi lintas sektor di lingkungan Pemprov Jatim.

Pesan Tegas Gubernur

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari strategi percepatan kinerja pemerintahan. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk langsung bekerja cepat, efektif, dan berorientasi hasil.

“Pada hari ini, Jumat 30 Januari 2026, saya Gubernur Jawa Timur melantik saudara dalam jabatan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 01.800.1.3.3/362/204/2026 tanggal 29 Januari 2026. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tegas Khofifah.

Khofifah juga menekankan pentingnya integritas, kolaborasi, dan inovasi dalam menjalankan amanah jabatan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Rotasi pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Pemprov Jatim dalam mendukung program prioritas daerah serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)