Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIEKONOMI & BISNISPERISTIWA

Gubernur Khofifah Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi & WTP untuk Semua Daerah

16
×

Gubernur Khofifah Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi & WTP untuk Semua Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO, SENTRAPOS.CO.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3/2026). Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dahulu menyampaikan LKPD.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Khofifah menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan pemeriksaan BPK agar seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator kualitas pengelolaan keuangan.

“Masing-masing daerah punya style berbeda dalam penyusunan LKPD. Namun yang terpenting adalah akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program yang dijalankan pemerintah daerah,” ujar Khofifah.

Proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan reviu inspektorat dan pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, sejumlah catatan masih menjadi fokus perbaikan berkelanjutan. Khofifah mendorong seluruh kabupaten/kota untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Khofifah mengingatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berdampak ke tingkat daerah, termasuk potensi kelangkaan LPG dan distribusi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.

“Proaktif dari seluruh kepala daerah penting untuk memastikan ketersediaan aman dan distribusi bahan pokok lancar. Semua harus dilakukan secara komprehensif,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK meliputi keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Penentuan opini LKPD didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, serta efektivitas pengendalian intern.

“Pemeriksaan LKPD dilakukan dengan sistem audit berbasis risiko, menggunakan metode undi petik karena keterbatasan waktu dan jumlah pemeriksaan,” jelas Khofifah.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemprov Jatim mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. (*)


3. Poin Utama Berita

  • Gubernur Khofifah serahkan LKPD 2025 kepada BPK Jatim beserta 36 kabupaten/kota
  • Penyerahan LKPD bagian penguatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi hasil
  • Semua daerah didorong menindaklanjuti catatan BPK untuk raih opini WTP
  • Khofifah ingatkan mitigasi dinamika global, termasuk ketersediaan LPG dan bahan pokok
  • Pemeriksaan BPK berbasis risiko, meliputi keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu