Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Gudang Rongsokan di Sidoarjo Digerebek Polisi, 74 Motor dan 4 Mobil Diduga Hasil Kejahatan Disita

32
×

Gudang Rongsokan di Sidoarjo Digerebek Polisi, 74 Motor dan 4 Mobil Diduga Hasil Kejahatan Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang diduga kuat menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 74 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Edy Herwiyanto, mengungkapkan pemilik gudang berinisial M Soleh (39) telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang ditemukan.

“Dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumen resminya. Kami sedang berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jatim untuk proses identifikasi,” kata Edy Herwiyanto kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Diduga Dijual Lewat Media Sosial

Menurut Edy, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki perantara yang menawarkan kendaraan-kendaraan tersebut melalui media sosial, salah satunya Facebook.

“Ada kendaraan yang dijual hanya dengan STNK, bahkan ada pula yang tanpa surat sama sekali. Ini yang sedang kami dalami, apakah masuk kategori penggelapan atau pencurian,” jelasnya.

Polisi menegaskan, hasil akhir identifikasi akan menentukan konstruksi perkara serta penetapan pasal pidana terhadap tersangka dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Polisi Imbau Korban Segera Melapor

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau kendaraan lainnya untuk segera mendatangi Polrestabes Surabaya guna melakukan pengecekan.

“Bagi warga yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Surabaya. Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun, gratis,” tegas Edy.

Penjaga Gudang Bantah Tuduhan Penadahan

Sementara itu, penjaga gudang bernama Hasibu membantah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penadahan kendaraan curian. Ia mengklaim gudang tersebut hanyalah tempat gadai sepeda motor.

“Bukan hasil tindak pidana pencurian, katanya tempat gadai motor,” ujar Hasibu kepada wartawan.

Meski demikian, polisi menegaskan bantahan tersebut masih akan diuji melalui proses penyidikan, termasuk pencocokan nomor rangka dan mesin kendaraan dengan data kepolisian.

Penggerebekan gudang tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Wiyung pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Hingga kini, polisi masih terus mendalami jaringan penadahan yang diduga lebih luas. *