JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali menjadi sorotan. Pemerintah diminta mengintensifkan sosialisasi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Arab Saudi, guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, menegaskan pentingnya edukasi publik secara masif agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji tanpa antre melalui jalur non-resmi.
“Kami minta pemerintah tegas dan masif melakukan sosialisasi. Tidak ada visa haji furoda tahun ini, sehingga setiap penawaran harus diwaspadai,” tegas An’im, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, masih adanya pihak yang menawarkan paket haji furoda di tengah kebijakan tersebut merupakan tindakan yang menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Pihak-pihak yang tetap menawarkan keberangkatan haji furoda harus diberi sanksi tegas. Ini berpotensi penipuan,” ujarnya.
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Furoda
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun 2026.
Kondisi ini otomatis menutup seluruh jalur keberangkatan haji tanpa antre yang selama ini dikenal melalui skema furoda.
Namun di sisi lain, antrean haji reguler yang panjang membuat sebagian masyarakat mencari alternatif cepat, yang justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ketika visa tidak diterbitkan, maka semua tawaran haji tanpa antre harus dicurigai sebagai potensi penipuan,” tegas An’im.
Satgas Haji Ilegal Dibentuk
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini bertugas mengawasi serta menindak berbagai modus pemberangkatan haji non-prosedural yang marak beredar, terutama melalui media sosial.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi calon jemaah dari praktik penipuan serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah dan DPR mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran haji instan tanpa antrean, khususnya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kesadaran publik menjadi kunci utama untuk memutus rantai penipuan berkedok ibadah tersebut.
“Jangan mudah tergiur. Pastikan semua proses keberangkatan haji sesuai prosedur resmi agar terhindar dari kerugian,” pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- Visa haji furoda 2026 dipastikan tidak diterbitkan Arab Saudi
- DPR minta pemerintah perkuat sosialisasi secara masif
- Masyarakat diimbau waspada penipuan berkedok haji instan
- Oknum yang tawarkan haji furoda diminta diberi sanksi tegas
- Kemenhaj dan Polri bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal
- Tawaran haji tanpa antre berpotensi penipuan besar
- Antrean panjang jadi celah dimanfaatkan pelaku ilegal
- Edukasi publik dinilai kunci cegah korban penipuan

















