Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Bantah Terlibat Suap Impor Bea Cukai

11
×

Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Bantah Terlibat Suap Impor Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Haji Her Foto Dok. RRI
Haji Her Foto Dok. RRI
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pengusaha tembakau asal Pamekasan, Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Haji Her tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.53 WIB. Ia menyatakan kehadirannya merupakan inisiatif pribadi setelah menerima undangan pemeriksaan sejak awal April.

“Ada undangan pemeriksaan, kami terima tanggal 1 sore. Jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujar Haji Her kepada wartawan.

Dalam keterangannya, Haji Her mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara suap impor tersebut.

“Nggak ada. Kita nggak kenal sama orang-orang itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Haji Her telah dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan lalu, namun tidak hadir pada panggilan pertama.

“Sudah ada panggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Setyo.

Skema Dugaan Suap Jalur Impor

Dalam pengembangan kasus, KPK mengungkap adanya dugaan kesepakatan pengaturan jalur importasi barang antara sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sejak Oktober 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengaturan tersebut berkaitan dengan manipulasi jalur pemeriksaan barang impor, yakni jalur hijau dan jalur merah.

  • Jalur hijau: barang impor keluar tanpa pemeriksaan fisik
  • Jalur merah: barang wajib melalui pemeriksaan fisik ketat

Diduga, sejumlah oknum mengatur parameter agar barang tertentu masuk jalur hijau untuk menghindari pemeriksaan.

“Ada perintah untuk menyesuaikan parameter jalur merah dengan rule set tertentu,” ungkap Asep.

Tujuh Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Mereka diduga berperan dalam pengondisian proses importasi barang demi keuntungan tertentu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas sistem pengawasan impor nasional serta potensi kerugian negara.

Komitmen KPK

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran pengusaha dalam praktik suap tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Haji Her, dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan praktik korupsi di sektor kepabeanan. (*)


Poin Utama Berita

  • Haji Her memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap impor Bea Cukai
  • Mengaku datang atas inisiatif sendiri setelah menerima undangan
  • Membantah mengenal atau terlibat dengan pihak tersangka
  • KPK ungkap skema manipulasi jalur impor (hijau vs merah)
  • Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat Bea Cukai
  • Kasus berpotensi merugikan negara dan merusak sistem pengawasan impor