Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Diperiksa KPK, Haji Her Ngaku Menginap di Grand Hyatt: “Saya Banyak Uang” – Didalami Kasus Korupsi Bea Cukai

12
×

Diperiksa KPK, Haji Her Ngaku Menginap di Grand Hyatt: “Saya Banyak Uang” – Didalami Kasus Korupsi Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Haji Her saat digedung KPK 9 April 2026 Dok Foto RRI
Haji Her saat digedung KPK 9 April 2026 Dok Foto RRI
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau Haji Her, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam keterangannya kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/4/2026), Haji Her mengungkapkan dirinya menginap di Grand Hyatt Jakarta selama berada di ibu kota.

“Ditanya menginap di mana, saya jawab di Grand Hyatt,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat ditanya terkait biaya penginapan oleh penyidik.

“Katanya mahal, tapi saya jawab, saya kan banyak uang,” ucapnya.

Diperiksa Hampir 4 Jam

Berdasarkan pantauan, Haji Her menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, mulai pukul 12.58 WIB hingga 16.35 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk hubungan Haji Her dengan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

“Ditanya kenal atau tidak dengan tersangka, saya jawab tidak kenal,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui terkait praktik pengurusan cukai rokok yang tengah diusut KPK.

“Saya jawab apa adanya semuanya,” tambahnya.

Sempat Mangkir dari Panggilan

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her. Namun, yang bersangkutan sempat tidak hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.

“Yang benar sudah ada panggilan. Jika tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik untuk penjadwalan ulang,” ujar Setyo.

KPK Dalami Praktik Cukai Rokok

KPK menegaskan, pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu pihak, tetapi melibatkan sejumlah pengusaha rokok guna mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Selain dugaan suap terkait importasi, penyidik juga mengembangkan perkara ke sektor kepabeanan dan cukai setelah menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

Peran Strategis Cukai Negara

KPK menegaskan bahwa cukai pada komoditas seperti rokok dan minuman beralkohol memiliki peran penting, baik dalam pengendalian konsumsi maupun sebagai sumber penerimaan negara.

Karena itu, pengawasan terhadap sektor ini menjadi krusial untuk mencegah kebocoran dan praktik korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelaku usaha serta pejabat strategis, sekaligus membuka potensi pengembangan perkara lebih luas di sektor perpajakan dan kepabeanan.


Poin Utama Berita

  • Haji Her diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi Bea Cukai
  • Ngaku menginap di Grand Hyatt, sebut “saya banyak uang”
  • Pemeriksaan berlangsung hampir 4 jam di Gedung Merah Putih
  • Penyidik dalami hubungan dengan para tersangka
  • Haji Her klaim tidak kenal dan tidak tahu soal praktik cukai
  • Sempat tidak hadir pada panggilan pemeriksaan sebelumnya
  • KPK telah tetapkan 7 tersangka dalam kasus ini
  • Uang Rp5,19 miliar disita terkait dugaan korupsi
  • Kasus berkembang ke sektor kepabeanan dan cukai