JOMBANG | Sentrapos.co.id – Warga Dusun/Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan dua jenazah perempuan di area bekas asrama Polri (Aspol), Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua korban diduga merupakan ibu dan anak.
Korban telah teridentifikasi sebagai Sri Kusyanti (36) dan anaknya NCQ (5), warga Kabupaten Nganjuk. Saat ditemukan, keduanya berada di bagian kolam dalam area gedung asrama yang sudah lama tidak difungsikan.
Ketua RT 3 Dusun Rejoagung, Zamroni, mengatakan kondisi jenazah saat ditemukan tanpa busana dan mengalami kerusakan pada bagian kulit.
“Ini asrama Polri yang sudah lama tidak dipakai. Kondisi mayat agak melepuh dan seperti belang-belang merah. Sepertinya bukan warga sini,” ujarnya di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robi Alexander, menyampaikan kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk proses autopsi dan identifikasi lanjutan oleh tim forensik.
“Sementara mengarah demikian (ibu dan anak) hasil identifikasi. Dari visual sekilas ada beberapa bagian kulit yang terbakar. Akan diperiksa dokter forensik,” jelasnya.
Polisi juga menemukan dua botol yang diduga berisi bahan bakar minyak di sekitar lokasi. Satu botol masih berisi, sementara satu lainnya kosong. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya unsur pembakaran, namun kepolisian menegaskan masih menunggu hasil autopsi resmi.
“Botol ini diduga berisi BBM dan sudah kami amankan. Kami lakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ini pembunuhan atau penyebab lain,” tegasnya.
Motor Korban Terparkir Lebih dari Dua Hari
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dengan nomor polisi AG 5053 WO di pintu masuk bekas asrama.
Menurut keterangan saksi, kendaraan tersebut telah berada di lokasi lebih dari dua hari sebelum penemuan jenazah. Hal ini mengindikasikan korban kemungkinan sudah berada di lokasi dalam kurun waktu tersebut.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (*)




















