Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

IMKU Jabodetabek Soroti Penanganan Dugaan Korupsi Proyek ASITA, Desak Kejati Kaltara Transparan dan Konsisten

55
×

IMKU Jabodetabek Soroti Penanganan Dugaan Korupsi Proyek ASITA, Desak Kejati Kaltara Transparan dan Konsisten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idIkatan Mahasiswa Kalimantan Utara Jabodetabek (IMKU) melalui Bidang Hukum menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara).

Sebagaimana diketahui, dua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara satu rekanan pelaksana proyek masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Bidang Hukum IMKU Jabodetabek, Muh Adam Arrofiu Arfah, menilai langkah penetapan tersangka merupakan progres awal yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada simbol ketegasan semata.

“Penetapan tersangka dan penahanan adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun dalam perspektif effective law enforcement, proses hukum tidak boleh berhenti pada simbol ketegasan. Ketika masih ada pihak berstatus DPO, publik berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat menghadirkan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ujian Prinsip Rule of Law

Menurut IMKU, kasus ini harus dilihat sebagai ujian terhadap prinsip rule of law dan equality before the law. Dalam kerangka criminal justice system, keberhasilan penegakan hukum dinilai bukan dari jumlah tersangka, melainkan dari konsistensi, transparansi, serta kemampuan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat ke proses peradilan.

IMKU juga menekankan pentingnya transparansi penyidikan sebagai bagian dari accountability framework. Keterbukaan informasi, dinilai bukan ancaman, melainkan mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi.

“Tanpa transparansi, ruang spekulasi akan tumbuh dan berpotensi menurunkan legitimasi institusi penegak hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, IMKU mengingatkan bahwa aparat penegak hukum bertindak sebagai agen publik dalam perspektif principal-agent theory. Karena itu, profesionalisme dan independensi menjadi prasyarat utama menjaga kepercayaan masyarakat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Prinsip non-discriminatory enforcement harus menjadi standar. Jika ada pihak belum kooperatif, aparat harus menunjukkan langkah konkret yang terukur dan progresif,” jelas Adam.

Komitmen Kawal Hingga Persidangan

Sebagai representasi mahasiswa Kalimantan Utara di perantauan, IMKU Jabodetabek menyatakan komitmen untuk terus memantau perkembangan perkara hingga tahap persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap.

Organisasi ini juga membuka ruang diskusi publik dan kajian hukum sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya proses penegakan hukum.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum. Kami ingin memastikan supremasi hukum ditegakkan secara konsisten, profesional, dan transparan. Ini penting untuk menjaga integritas sistem hukum di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

IMKU menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawal proses penegakan hukum guna memperkuat budaya antikorupsi yang berkelanjutan. (*)