Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

IPW Dukung Menteri Imipas Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab

62
×

IPW Dukung Menteri Imipas Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idIndonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membongkar jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai pengungkapan kasus narkotika di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menjadi sinyal keseriusan pemerintah membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba.

“Saya menduga operasi ini diketahui oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan aparat kepolisian,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, selain pengungkapan kasus, akuntabilitas pimpinan lapas juga harus ditegakkan sebagai bentuk tanggung jawab struktural.


Pemeriksaan Menyeluruh hingga Unsur Pimpinan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen melakukan pemeriksaan mendadak dan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

“Seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab akan dimintai keterangan. Ini bagian dari klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan semata.

“Kita evaluasi ke dalam dan koordinasi untuk proses pengembangan. Tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.


Dua Pelaku Diamankan, Barang Bukti Disita

Kasus ini bermula dari laporan petugas lapas yang menemukan barang terlarang di salah satu kamar warga binaan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Dua pria berinisial JI (25) dan MFI (22) diamankan untuk pemeriksaan.

Dari tangan JI, polisi menyita:

  • Sabu seberat 18,44 gram

  • 96 butir ekstasi

  • 26,56 gram bibit tembakau sintetis

Sementara dari MFI ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis.

Pejabat sementara Kasat Resnarkoba, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyatakan pihaknya masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

“Keduanya masih diperiksa untuk menelusuri sumber barang serta potensi keterlibatan pihak lain,” ujarnya.


Sorotan Pengawasan dan Integritas Aparat

Kasus ini kembali menyoroti tantangan serius pemberantasan narkoba di dalam lapas serta pentingnya pengawasan ketat dan integritas aparatur pemasyarakatan.

IPW menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistemik guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang. (*)

Example 300250