Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
INTERNASIONALPERISTIWA

Iran Tutup Selat Hormuz, Buka Kembali Hanya Jika Dapat Kompensasi Perang; Trump Dianggap Picu Krisis

31
×

Iran Tutup Selat Hormuz, Buka Kembali Hanya Jika Dapat Kompensasi Perang; Trump Dianggap Picu Krisis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEHERAN | Sentrapos.co.id — Kantor Kepresidenan Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali untuk transit kapal internasional jika pendapatan dari aktivitas tersebut digunakan untuk mengompensasi kerugian akibat perang. Pernyataan ini disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi Iran, Mehdi Tabatabai, melalui unggahan di media sosial X, Minggu (05/04/2026).

“Selat Hormuz akan dibuka kembali hanya jika sebagian dari pendapatan transit digunakan untuk mengompensasi semua kerusakan yang disebabkan oleh perang yang dipaksakan,” ujar Tabatabai, dikutip Anadolu Agency.

Selain tuntutan kompensasi, Tabatabai juga menuding Presiden AS Donald Trump frustrasi dan menyombongkan diri di tengah ketegangan Timur Tengah.

“Trump telah menggunakan hinaan dan omong kosong karena keputusasaan dan kemarahan. Ia telah memicu perang skala penuh di kawasan ini dan masih terus menyombongkan diri,” tegas Tabatabai.

Status keamanan di kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan gabungan ke Iran pada 28 Februari, menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Sebagai respons, Iran menembakkan drone dan rudal ke Israel, serta wilayah Yordania, Irak, dan negara Teluk yang menampung aset militer AS.

Pembatasan ini mendapat kecaman keras dari Trump:

“Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran. Tidak akan ada yang seperti itu!!! Buka Selat Sialan itu, kalian bajingan gila, atau kalian akan hidup di Neraka,” tulis Trump mengutip The Guardian.

Pemimpin Minoritas Senat AS, Chuck Schumer, mengkritik keras perilaku Trump dan menilai ancaman serangan terhadap infrastruktur sipil dapat menjadi kejahatan perang.

Pakar hukum internasional dari Universitas Yale, Oona A. Hathaway, memperingatkan bahwa ancaman serangan terhadap objek sipil tidak memiliki dasar hukum dan bisa berakibat konsekuensi hukum internasional bagi AS.

“Jika serangan yang diancamkan ini dilakukan, itu akan merupakan kejahatan perang. Menyengsarakan penduduk sipil demi daya tawar bukanlah hal yang sah menurut hukum,” tegas Hathaway.

Ketegangan ini meningkatkan risiko konflik berskala luas di Timur Tengah, dengan implikasi serius bagi perdagangan minyak global dan stabilitas geopolitik. (*)


Poin Utama Berita

  • Iran tutup Selat Hormuz, hanya akan dibuka jika pendapatan transit digunakan untuk kompensasi kerugian perang.
  • Tabatabai kritik keras Presiden AS Donald Trump yang dianggap memicu krisis.
  • Serangan AS dan Israel sebelumnya menewaskan lebih dari 1.340 orang termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
  • Iran membalas serangan dengan drone dan rudal ke Israel, Yordania, Irak, dan negara Teluk.
  • Trump ancam tindakan ekstrem jika Selat Hormuz tidak dibuka, dikritik sebagai potensi kejahatan perang.
  • Pakar hukum internasional menegaskan ancaman terhadap objek sipil tidak sah secara hukum internasional.
  • Situasi ini berpotensi memicu ketegangan geopolitik dan mempengaruhi perdagangan minyak global.