JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga 10 persen yang dikabarkan berlaku mulai 1 April 2026.
Menurut Bahlil, ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi resmi pemerintah, yakni Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 yang mengatur dua skema harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 telah diatur dua formulasi harga BBM, yakni untuk industri dan nonindustri. Untuk industri, tanpa diumumkan pun harganya mengikuti pasar,” tegas Bahlil, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan bahwa BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya digunakan oleh sektor industri dan masyarakat mampu, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari negara.
“BBM RON 95 dan 98 digunakan kalangan mampu dan sektor usaha. Negara tidak menanggung beban dari BBM jenis ini,” ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa fluktuasi harga BBM nonsubsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar global dan tidak membebani anggaran negara.
Sementara itu, pemerintah tetap berkomitmen melindungi masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi. Keputusan terkait harga BBM subsidi, kata Bahlil, sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan subsidi menunggu keputusan Presiden, dan beliau selalu memprioritaskan kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, PT Pertamina memastikan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM, termasuk jenis Pertamax.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait harga BBM per 1 April 2026,” tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada kanal resmi guna mendapatkan informasi valid serta menggunakan energi secara bijak di tengah fluktuasi harga global.
Situasi ini menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga stabilitas energi nasional sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat luas. (*)
Poin Utama Berita
- Isu kenaikan BBM nonsubsidi 10 persen belum terbukti benar
- Harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar global
- BBM RON 95 dan 98 digunakan sektor industri & kalangan mampu
- Negara tidak menanggung subsidi untuk BBM nonsubsidi
- Kebijakan BBM subsidi tetap jadi prioritas pemerintah
- Pertamina tegaskan belum ada pengumuman resmi harga baru
- Masyarakat diminta tidak percaya hoaks dan tetap tenang

















