JOMBANG | Sentrapos.co.id — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana tanpa perubahan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa jamaah akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
“Sampai saat ini belum ada perubahan. Jamaah masuk asrama haji 21 April, dan berangkat 22 April 2026,” tegas Irfan Yusuf dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Ia menyampaikan seluruh persiapan teknis telah rampung. Pemerintah kini hanya menunggu waktu pelaksanaan, layaknya penyelenggaraan acara besar yang seluruh komponennya sudah dipersiapkan secara matang.
“Semua sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mencermati dinamika global, khususnya situasi konflik di kawasan Timur Tengah. Koordinasi lintas pihak terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman dan lancar.
“Kami berharap konflik dapat mereda sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang,” tambahnya.
Selain kesiapan teknis, pemerintah juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun.
Untuk menjamin tata kelola yang bersih, Kementerian Haji dan Umrah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam proses pengawasan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan profesional, bebas dari penyimpangan, serta memberikan pelayanan optimal bagi seluruh jamaah.
Pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berlangsung lancar, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi umat Muslim Indonesia. (*)
Poin Utama Berita
- Jadwal haji 2026 dipastikan tidak berubah
- Jamaah masuk asrama 21 April, berangkat 22 April 2026
- Pemerintah telah menyelesaikan seluruh persiapan teknis
- Konflik Timur Tengah terus dipantau pemerintah
- Anggaran haji mencapai Rp18 triliun
- Pengawasan melibatkan KPK, Kejaksaan, dan Polri



















