Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rakernas Kejaksaan RI 2026, Tekankan Integritas dan Reformasi Penegakan Hukum

20
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rakernas Kejaksaan RI 2026, Tekankan Integritas dan Reformasi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2026 pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan strategis tahunan ini digelar secara hybrid melalui pertemuan langsung dan daring (Zoom Meeting).

Rakernas Kejaksaan RI 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, sebagai wujud komitmen institusi Adhyaksa untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hadirkan Menteri Kabinet sebagai Narasumber

Rakernas tahun ini turut menghadirkan sejumlah menteri sebagai narasumber secara daring, di antaranya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Kehadiran para menteri tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam reformasi penegakan hukum nasional.

Arah Kebijakan Kejaksaan 2026

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi landasan kebijakan Kejaksaan RI sepanjang 2026.

Dukung Program Prioritas Presiden

Jaksa Agung menegaskan seluruh kebijakan dan program Kejaksaan harus disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta RPJMN 2025–2029. Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Transformasi Kelembagaan melalui Konsep Advocaat Generaal

Jaksa Agung menekankan implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel, antara lain melalui:

  • Single Prosecution System, untuk memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis sekaligus pengacara negara.

  • Penyusunan Master Plan dan Road Map penerapan Advocaat Generaal.

  • Penyeragaman penerapan hukum serta pemanfaatan mekanisme baru seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Penguatan Pengawasan dan Integritas Aparatur

Integritas ditegaskan sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas Adhyaksa. Jaksa Agung memerintahkan Bidang Pengawasan berperan sebagai quality assurance dalam menjaga mutu SDM. Salah satu langkah konkret adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan guna menutup peluang promosi bagi aparatur yang melanggar disiplin.

Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Memasuki 2026, Kejaksaan RI akan menghadapi era baru penegakan hukum seiring berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, yang menuntut kesiapan aparatur dalam aspek substansi hukum, prosedur, dan perlindungan hak asasi.

Penguatan SDM dan Digitalisasi

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi untuk mencetak aparatur profesional, adaptif, dan berkarakter.

Di sisi lain, Kejaksaan juga mendorong:

  • Pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI).

  • Optimalisasi Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.

  • Penguatan penindakan tindak pidana khusus, khususnya korupsi yang berdampak pada kebocoran APBN dan penertiban kawasan hutan sesuai regulasi terbaru.

Pesan Penutup Jaksa Agung

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan moral dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian kepada negara.

Work in Silence, Let Success Speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tegas Jaksa Agung.

(*)