BULELENG | Sentrapos.co.id — Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Buleleng, Bali, terus berkembang. Polisi mengungkap jaringan besar yang dikendalikan tersangka KM (35) melibatkan total 30 orang, dengan 9 di antaranya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Buleleng, Ruzi Gusman, menyatakan identitas para buronan tersebut telah dikantongi sejak proses penyelidikan awal.
“DPO ada 9 orang. Mereka sudah teridentifikasi dan berada di luar wilayah Buleleng, sebagian berperan sebagai pembeli dalam jaringan ini,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan waktu penangkapan para buronan tersebut. Proses pengejaran masih terus dilakukan secara intensif.
“Jangka waktu tidak bisa dipastikan, namun kami terus melakukan penyelidikan. Lebih cepat tentu lebih baik,” tegasnya.
Terungkap dari Paket Mencurigakan
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Jalan Raya Singaraja–Dencarik, Kecamatan Banjar.
Saat dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram.
Polisi kemudian menangkap KM bersama rekannya DL (36) pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.40 Wita di lokasi tersebut.
Jaringan Besar dan Terorganisir
Dari hasil pengembangan, jaringan yang dikendalikan KM ternyata cukup luas dan terstruktur. Total sebanyak 30 orang diduga terlibat dalam sindikat ini.
Sebanyak 21 orang telah diamankan sebelumnya dan sebagian di antaranya sudah menjalani proses hukum hingga divonis.
Sementara itu, sembilan orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga berada di luar daerah.
“Kami terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk lintas wilayah,” lanjut Kapolres.
Komitmen Berantas Narkoba
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan, termasuk memburu para pelaku yang masih buron.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius terhadap maraknya peredaran narkotika yang semakin terorganisir dan melibatkan banyak pihak.
Poin Utama Berita
- Jaringan sabu 1 kg di Buleleng melibatkan 30 orang
- Sebanyak 9 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
- Identitas buronan telah dikantongi polisi
- Tersangka utama KM dan rekannya DL telah ditangkap
- Kasus terungkap dari paket mencurigakan di jasa ekspedisi
- Total 21 orang telah diamankan sebelumnya
- Jaringan diduga terorganisir dan lintas wilayah
- Polisi masih melakukan pengembangan kasus
- Pengejaran terhadap buronan terus dilakukan
- Komitmen polisi berantas narkoba hingga ke akar

















