JAKARTA | Sentrapos.co.id – Perusahaan ekspedisi J&T Express melaporkan dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di wilayah Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, ke Polres Metro Jakarta Utara.
Perwakilan hukum J&T Express, Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu, menyatakan laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan peristiwa penggelapan dan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Adriansyah di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Tindak Lanjut Isu Dugaan Penyekapan
Menurut Adriansyah, pelaporan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas beredarnya isu dugaan penyekapan yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan memicu keresahan di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa rekaman yang beredar diambil saat proses klarifikasi internal perusahaan berlangsung.
“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” jelasnya.
Pihak perusahaan menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Polisi Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Seno Aji Pradana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.




















