JAKARTA | Sentrapos.co.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar.
Rismon dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, setelah menyebut Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik ijazah Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi memilih bersikap tegas namun tidak berspekulasi.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Jokowi bahkan menilai langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla merupakan keputusan yang tepat.
“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus,” tegasnya.
Penuduh Diminta Buktikan Tuduhan
Terkait polemik ijazah yang kembali mencuat, Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuduh harus mampu membuktikan klaimnya secara hukum.
Ia menolak logika terbalik yang meminta dirinya menunjukkan bukti atas tuduhan yang belum terbukti.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh, kebalik-balik itu,” ujarnya.
Jokowi juga menegaskan tidak ingin terseret dalam spekulasi terkait nama-nama yang disebut dalam polemik tersebut, termasuk tudingan terhadap Jusuf Kalla.
“Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama. Semua perlu bukti dan fakta hukum,” katanya.
JK: Tunjukkan Ijazah untuk Akhiri Polemik
Di sisi lain, Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya terkait penyelesaian polemik ijazah yang telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, solusi paling sederhana adalah dengan menunjukkan ijazah asli kepada publik.
“Sebenarnya sederhana, saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Tinggal diperlihatkan saja agar polemik ini selesai,” kata JK di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
JK menilai polemik tersebut telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun dan berdampak luas terhadap masyarakat.
“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu dan biaya, bahkan memicu perpecahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya energi, waktu, dan biaya yang terbuang akibat polemik berkepanjangan tersebut.
Polemik Berpotensi Ganggu Stabilitas Sosial
Pernyataan dua tokoh nasional ini memperlihatkan perbedaan pendekatan dalam menyikapi polemik ijazah.
Jokowi memilih jalur hukum dan pembuktian formal, sementara JK menekankan penyelesaian cepat demi meredam konflik sosial.
Namun keduanya sepakat bahwa persoalan ini tidak boleh terus berlarut dan harus diselesaikan secara jelas dan tuntas. (*)
Poin Utama Berita
- Jokowi tanggapi laporan JK terhadap Rismon Sianipar
- Kasus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah
- Jokowi: semua diserahkan ke proses hukum
- Jokowi minta penuduh membuktikan tudingan ijazah
- JK sarankan Jokowi tunjukkan ijazah asli untuk akhiri polemik
- Polemik disebut sudah berlangsung 2–3 tahun dan meresahkan publik
- Dampak: pemborosan waktu, biaya, dan potensi perpecahan sosial

















