Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ceramah di UGM Picu Polemik Agama

31
×

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ceramah di UGM Picu Polemik Agama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik pernyataan tokoh nasional kembali mencuat. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi masyarakat berbasis keagamaan.

Laporan tersebut diajukan oleh Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), serta sejumlah organisasi lainnya, terkait ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai menimbulkan kontroversi.

Laporan telah teregister dengan nomor:

  • LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA
  • LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA

Para pelapor menilai pernyataan JK berpotensi mengandung unsur penistaan agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


Penegasan Sikap Pemuda Katolik

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman publik terkait ajaran Kristiani yang dinilai telah disalahartikan.

“Dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum utama. Iman kami tidak mengajarkan kekerasan, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas.”

Ia juga menegaskan bahwa konsep mati syahid dalam tradisi Gereja tidak pernah dimaknai sebagai tindakan menyerang atau menghilangkan nyawa orang lain.

“Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Ini menegaskan bahwa kasih melampaui logika balas dendam.”

Lebih lanjut, Gusma mengingatkan bahwa narasi keagamaan di ruang publik harus disampaikan secara utuh agar tidak memicu kesalahpahaman dan potensi konflik sosial.

“Ketika ajaran agama direduksi atau digeneralisasi secara keliru, yang muncul adalah distorsi makna yang berpotensi merusak persatuan.”


Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara JK, Husein Abdullah, membantah tuduhan yang diarahkan kepada Jusuf Kalla.

Menurutnya, pernyataan JK dalam ceramah tersebut dipotong dan disebarkan tanpa konteks utuh, sehingga memicu kesalahpahaman publik.

Potongan pernyataan yang viral menyebutkan bahwa konflik agama terjadi karena masing-masing pihak menganggap tindakan membunuh atau mati dalam konflik sebagai “syahid”.

Namun, Husein menegaskan bahwa JK tidak sedang menyampaikan ajaran teologi, melainkan menggambarkan realitas konflik sosial di masa lalu, khususnya di Poso dan Ambon.

“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis saat konflik terjadi. Bukan pendapat pribadi beliau.”

Ia menjelaskan bahwa pada masa konflik, kedua kelompok yang bertikai memang menggunakan simbol agama sebagai legitimasi kekerasan.

“Fakta sejarah menunjukkan kedua pihak menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan kekerasan. Itu sebabnya konflik sulit dihentikan.”

Husein juga menegaskan bahwa pesan utama JK justru mengarah pada pelurusan pemahaman dan upaya perdamaian.

“Pak JK menegaskan bahwa membunuh bukan jalan menuju surga, melainkan kesalahan besar. Tidak ada agama yang mengajarkan hal tersebut.”


Konteks Ceramah dan Pesan Perdamaian

Ceramah tersebut disampaikan JK pada 5 Maret 2026 di UGM sebagai bagian dari refleksi pengalaman dalam menyelesaikan konflik sosial bernuansa SARA.

Dalam penjelasannya, JK menekankan pentingnya mengubah paradigma kelompok yang bertikai sebelum mendorong proses perdamaian.

Pendekatan tersebut disebut sebagai lesson learned dari pengalaman penyelesaian konflik di Indonesia.


Situasi Terkini

Hingga saat ini, Jusuf Kalla belum memberikan tanggapan langsung karena sedang berada di luar kota. Namun, pihaknya mengimbau publik untuk memahami konteks pernyataan secara menyeluruh.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik luas, mengingat sensitivitas isu agama dan tokoh yang terlibat. (*)


Poin Utama Berita

  • Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramah di UGM
  • Laporan diajukan GAMKI, Pemuda Katolik, dan sejumlah organisasi
  • Dugaan pelanggaran terkait penistaan agama dalam UU No. 1 Tahun 2023
  • Pemuda Katolik menegaskan ajaran kasih dalam Kristen tidak membenarkan kekerasan
  • Pihak JK membantah, sebut pernyataan dipotong dan keluar dari konteks
  • Ceramah disebut membahas realitas konflik Poso dan Ambon, bukan ajaran teologi
  • JK justru menekankan pentingnya perdamaian dan pelurusan pemahaman