JAKARTA | Sentrapos.co.id — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4).
Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun media sosial, termasuk platform YouTube dan Facebook, yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait dirinya.
JK tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. Ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Mau melapor,” ujar JK singkat.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah disiapkan setelah melalui proses konsultasi dengan pihak kepolisian sebelumnya.
Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya, JK menegaskan keberatannya atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
“Saya melaporkan Rismon Sianipar karena mengatakan saya mendanai penyelidikan soal ijazah Pak Jokowi. Itu sangat tidak etis,” tegas JK.
Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal dan mencoreng martabatnya sebagai tokoh bangsa yang pernah mendampingi Presiden Jokowi selama lima tahun.
“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Ini penghinaan,” lanjutnya.
Selain individu, JK juga melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga turut menyebarkan konten serupa, di antaranya akun YouTube dan Facebook tertentu.
Dalam laporan tersebut, pihak JK turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang berisi tudingan terhadap dirinya.
Di sisi lain, pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama JK dalam pernyataannya.
“Itu olahan AI semua. Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah maraknya penyebaran informasi berbasis manipulasi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). (*)
Poin Utama Berita
- Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks ke Bareskrim Polri
- Laporan terkait tudingan mendanai isu ijazah Jokowi
- Terlapor: Rismon Hasiholan Sianipar dan akun media sosial
- Laporan tercatat dengan nomor resmi di Bareskrim
- JK sebut tudingan tidak etis dan merusak martabat
- Bukti berupa rekaman video telah diserahkan
- Pihak terlapor bantah, sebut video hasil rekayasa AI
- Kasus ditangani Direktorat Siber dan Pidum Bareskrim

















